Sleman,TRIBRATA.TV – Cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Sleman mencapai 34,53 persen hingga Juni 2026 atau menjadi yang tertinggi di tingkat kabupaten se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pemerintah Kabupaten Sleman pun terus mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mengejar target kepesertaan sebesar 37 persen pada akhir tahun.
Capaian tersebut terungkap dalam Forum Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) Semester I (Triwulan II) Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman di The Alana Yogyakarta Hotel, Ngaglik, Selasa (21/7/2026). Forum dihadiri Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman Sony Eka Santana, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan.
Berdasarkan data per Juni 2026, sebanyak 195.000 pekerja di Kabupaten Sleman telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dari total 566.865 pekerja, atau setara dengan cakupan 34,53 persen. Angka tersebut meningkat dibanding Triwulan I yang mencapai 33,98 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sleman, Sony Eka Santana, mengatakan Forum UCJ menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah. Menurutnya, Sleman merupakan kabupaten pertama di DIY yang menginisiasi forum komunikasi tersebut.
“Forum UCJ ini merupakan inisiasi pertama di DIY dan dimulai dari Sleman. Kami berharap forum ini dapat diformalkan sebagai wadah komunikasi rutin dalam meningkatkan cakupan kepesertaan,” ujar Sony.
Sony menjelaskan, target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Sleman pada 2026 ditetapkan sebesar 37 persen, setara 209.740 pekerja. Dengan capaian saat ini, masih terdapat sekitar 14.000 pekerja yang perlu didaftarkan hingga akhir tahun.
Menurutnya, peningkatan kepesertaan tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Kabupaten Sleman melalui pembiayaan APBD serta alokasi anggaran pemerintah kalurahan untuk perlindungan pekerja rentan. Hingga pertengahan 2026, sebanyak 22.810 pekerja rentan telah memperoleh perlindungan melalui program tersebut.
Di sisi lain, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menegaskan pemerintah daerah akan mempercepat pendataan sekaligus memperluas cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan yang belum terlindungi.
“Meskipun ada kenaikan, kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengejar target 37 persen tahun ini atau sekitar 14.000 peserta lagi. Saya meminta Disnaker dan OPD terkait segera memetakan pekerja rentan yang belum terjangkau BPJS Ketenagakerjaan,” kata Danang.
Menurut Danang, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
“Pekerja rentan yang mengalami kecelakaan kerja tentu akan menghadapi beban biaya yang besar. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, mereka memiliki kepastian perlindungan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sleman berharap sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah kalurahan, serta para pemangku kepentingan dapat mempercepat tercapainya target Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sehingga semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan sosial.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









