Takalar, TRIBRATA TV
Kasus dugaan pencatutan nama pejabat kepolisian dalam pusaran peredaran rokok tanpa pita cukai resmi (ilegal) di Kabupaten Takalar akhirnya menemui titik terang. Terduga distributor atau kurir rokok ilegal berinisial HBL, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi tuduhan yang dialamatkan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto.SH.MM adalah tidak benar dan itu bohong kebenarannya.
TONTON VIDEONYA:
Ia menyampaikan klarifikasi pada Senin 15 Juni 2026 melalui sebuah video bersama istrinya. HBL mengakui dirinya sama sekali tidak mengenal maupun tidak pernah bertemu langsung dengan Iptu Heryanto. Pernyataan mengenai adanya “uang bulanan” kepada Kasat Reskrim sengaja ia lontarkan dengan harapan agar aktivitas bisnis ilegalnya dapat berjalan aman di lapangan.
Komitmen Tegas Kepolisian
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heryanto, telah membantah keras pernyataan tersebut dan langsung menginstruksikan tim Resmob untuk memburu pelaku pencatutan nama dirinya demi memulihkan nama baik institusi Polri.
Meskipun pelaku telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, Kasat Reskrim Polres Takalar menegaskan akan tetap berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas jalur peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Takalar, termasuk mendalami peran pemilik atau pemasok utama berinisial EW yang berlokasi di Kelurahan Pa’pa, Kecamatan Pattallassang.
Hal ini sebagai bentuk penegakan hukum yang transparan sekaligus memberikan efek jera terhadap para pelaku peredaran barang tanpa cukai yang merugikan pendapatan negara. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









