Karo, TRIBRATA TV
Menelisik jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bak benang kusut sangat sulit terurai. Namun ancaman serius bagi generasi bangsa itu perlahan makin terkuak dan menjadi sorotan tajam publik.
Salah satu kartel narkona yang saat ini tersohor di Karo Simalem berinisial AI Kaban. AI Kaban disebut-sebut berada dibalik dugaan peredaran gelap narkoba yang selama ini dikenal licin dari bidikan hukum.
Diperoleh informasi, AI Kaban diduga telah cukup lama melakoni bisnis haram yang bertentangan dengan undang-undang tersebut yang dikenal masyarakat sebagai sosok yang kebal hukum.
Isu yang beredar tentang AI Kaban, ada faktor kedekatan dengan oknum aparat penegak hukum (APH) juga tidak kalah penting menjadi ruang angin segar bagi AI Kaban hingga mampu mengatur jalannya hukum sesuai ketentuan sang terduga gembong.
Sosok AI Kaban dikabarkan, bertransaksi narkotika dengan cara berpindah tempat dengan menggunakan pola Cash On Deliveri (COD) sehingga bisnis peredaran narkobanya jarang terendus masyarakat sekitar.
Nama AI Kaban bukan orang baru di Kabupaten Karo, lantaran ia disebut-sebut aktif sebagai pengurus salah satu partai ternama di Indonesia saat ini.
”Sistemnya jual COD. Liar ke sana kemari jadi tidak ada tempat staynya. Aktif di Partai D*mokr** juga dia bang,” tulis narasumber media ini, Kamis (18/6/2026).
Informasi lainnya, adik kandung AI Kaban juga tersandung kasus narkotika baru-baru ini dan masih menjalani masa hukuman. Bahkan AI Kaban diduga dibeking sejumlah oknum aparat penegak hukum untuk menjalankan bisnis haramnya.
Selain itu, AI Kaban juga merupakan residivis kasus narkoba yang sekarang tergabung di salah satu partai politik. Adik kandungnya saat ini sedang berada dalam tahanan terkait kasus peredaran narkoba di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Terpisah, dikonfiasi Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, tetapi pucuk pimpinan di Polres Karo itu belum memberikan tanggapan.
Terkait peredaran narkoba, justru Kasat Resbarkoba Polres Karo, AKP Jonny H Pardede memberikan tanggapan ternyata pihaknya telah mencium dan mengendus informasi AI Kaban.
”Anggota sedang melakukan upaya penyelidikan,” tandas AKP Jonny H. Pardede.
Jonny Pardede juga berujar bahwa jajarannya tengah melakukan penyelidikan intensif mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah kerjanya itu. (Bon/Tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









