Medan, TRIBRATA TV
Berkat informasi yang diterima dari anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Cinta Damai Aipda JR Simanungkalit, pelaku pencurian dengan pemberatan pada tahun 2018 dapat diungkap Tekab Polsek Medan Helvetia, Rabu (18/3/2020).
Kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, petugas Tekab Polsek Medan Helvetia mendapat informasi keberadaan Dedek Hendrawan (38) yang selama ini dicari sedang berada di Jalan Pantai Barat Gang Gereja Kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia. Tim pun langsung bertindak cepat dan mengamankan pelaku.
Dari introgasi ia mengakui perbuatannya. Ia merupakan penjaga malam rumah itu yang mencuri material bangunan di Jalan Makmur depan Gereja HKBP Sion Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia.
Korbannya, Gunawan (45) warga Jalan Setia Makmur Sunggal kanan Desa Sunggal Kanan kecamatan Sunggal Deli Serdang. Ketika itu Gunawan sedang berada di Griya Tanjung Anom dan ditelpon anggotanya yang melaporkan material bangunan sebahagian hilang.
Atas kejadian tersebut korban membuat Laporan Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia dengan Nomor LP/468/VI/2018/SU/Resta Medan/ Polsek Medan Helvetia pada Senin tanggal 25 Juni 2018.
Barang bukti bukti yang dapat diamankan berupa dompet. Pelaku pun dijebloskan ke sel Polsek Medan Helvetia untuk pemeriksaan lebih lanjut. (red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









