Motif: Ketahuan Curi HP, Polisi Tembak Pembunuh Wanita Dalam Mobil

- Editorial Team

Rabu, 21 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polrestabes Medan diback up Polda Sumut telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap wanita penjual es di Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia.

Pelaku pembunuhan yang ditangkap itu bernama Joko. Terhadap pelaku terpaksa ditembak pada kedua bagian kaki karena berusaha melawan saat diamankan di Jalan Ayahanda, Kecamatan Medan Petisah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan awalnya korban bernama Vonda Harianingsih (50) tengah berjualan es dengan menggunakan mobil di Taman PGRI Kota Binjai pada 7 Juni 2023 lalu.

“Pelaku yang melihat korban tengah berjualan lalu menghampiri berusaha mencuri handphone milik korban,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Selasa (20/6/2023) malam.

BACA JUGA  Ingin Pisahkan Pertengkaran Remaja, Petugas Hotel Babak Belur Dikeroyok

Lebih lanjut, Valentino mengungkapkan aksi pelaku yang berusaha mencuri handphone itu pun diketahui korban. Takut perbuatannya dipergoki warga pelaku lalu menghantam korban dengan menggunakan batu hingga pingsan.

“Melihat korban dalam kondisi pingsan, pelaku pun membawa korban dengan mobil yang digunakan untuk berjualan es,” ungkapnya di tengah perjalanan korban yang sadar berusaha melakukan perlawanan.

“Karena kalut, pelaku pun membunuh korban saat berada di dalam mobil dan mayatnya ditemukan di Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia,” ujar mantan Direktur Lalu Lintas Polda Sumut tersebut.

BACA JUGA  Tak Butuh Waktu Lama, Dua Pencuri Rp30 Juta Diringkus Polisi

Valentino menuturkan, usai membunuh korban pelaku pun kabur melarikan sembari membawa handphone korban lalu menjualnya kepada penadah.

“Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang menerima laporan adanya tindak pembunuhan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku bersama penadah berinisial I,” tuturnya terhadap pelaku terancam hukuman di atas 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Sementara itu, Joko saat ditanya mengakui telah membunuh korban karena kalut aksinya mencuri handphone diketahui korban. “Aku kalut bang makanya ku bunuh,” katanya. (zak)

BACA JUGA  Pengangguran Edarkan Upal Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB