Sitaro, TRIBRATA TV
DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro menggelar Konsultasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (17/9/2025). Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Djon Ponto Janis bersama Tim Anggaran dari pihak pemerintah daerah, tim dikomandoi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Denny D. Kondoj, M.Si.
Konsultasi ini berlangsung usai serangkaian pertemuan dengan beberapa badan, dinas, dan instansi terkait di Provinsi Sulawesi Utara. Tujuannya jelas: memastikan adanya koordinasi yang matang antara dua lembaga penyelenggara pemerintahan daerah, yakni eksekutif dan legislatif.
“Dalam setiap proses pembahasan anggaran, koordinasi adalah hal yang tidak bisa ditawar. DPRD dan pemerintah daerah harus berjalan seiring, sehingga hasilnya betul-betul berpihak pada masyarakat,” ujar Ketua Banggar, Djon Ponto Janis, usai memimpin rapat.

Sekretaris Daerah, Denny Kondoj, juga menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang penyamaan persepsi. Menurutnya, ada beberapa hal teknis yang harus dikonsultasikan lebih lanjut, baik menyangkut perencanaan maupun pelaksanaan program pembangunan.
“Kami menyadari, tanpa koordinasi yang baik, akan sulit tercapai sinkronisasi program. Karena itu, konsultasi ini bukan hanya formalitas, tetapi langkah strategis,” tegas Kondoj.

Sorotan utama dalam pertemuan kali ini adalah pembahasan terkait evaluasi hasil koordinasi dengan instansi di tingkat provinsi. Beberapa catatan penting dari pertemuan tersebut dibawa ke forum konsultasi untuk mendapatkan titik temu yang lebih konstruktif.
Bagi DPRD, rapat konsultasi ini sekaligus menjadi wujud nyata fungsi pengawasan. Dengan duduk bersama TAPD, legislatif dapat memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan anggaran daerah. “Kami ingin agar semua proses sesuai ketentuan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuh Janis.

Sementara itu, TAPD melihat forum ini sebagai kesempatan memperkuat komunikasi dengan DPRD, terutama dalam merumuskan strategi pembangunan jangka pendek dan menengah. Kolaborasi diharapkan menjadi modal besar untuk mewujudkan visi pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.
Pada akhirnya, Konsultasi ini menegaskan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan. Dengan koordinasi yang semakin terjalin erat, harapan masyarakat Sitaro untuk mendapat program pembangunan yang tepat sasaran diyakini semakin mendekati kenyataan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








