Aliansi Nelayan Unjuk Rasa di DPRD Kepri: Desak Cabut Izin dan Hentikan Aktivitas Tambang Pasir Laut

- Editorial Team

Selasa, 2 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Sekitar 300 massa yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Pesisir Kabupaten Bintan dan Lingga menggelar aksi unjuk rasa di Lobby Kantor DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (02/06/2026). Aksi ini untuk menyampaikan keresahan mereka atas aktivitas tambang pasir laut di kawasan Pulau Numbing dan sekitar Pulau Poto.

Ketua Aliansi Nelayan Pesisir Bintan–Lingga, Rudi Herdiawan, dalam orasinya menyampaikan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat nelayan. Ia menilai pemerintah belum cukup responsif dalam mewadahi, mendengarkan, maupun menindaklanjuti aspirasi warga yang selama ini merasakan dampak langsung dari kegiatan pengerukan pasir laut tersebut, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun ancaman terhadap keberlangsungan mata pencaharian.

Menurut Rudi, aktivitas penambangan yang dilakukan telah membawa dampak buruk yang nyata bagi ekosistem laut dan kehidupan nelayan. Kapal-kapal penambang dinilai telah mengubah kondisi perairan yang sebelumnya jernih menjadi keruh, merusak habitat dan tempat hidup ikan, hingga sering memutuskan jaring-jaring tangkap milik nelayan yang beroperasi di perairan sekitar lokasi kegiatan.

BACA JUGA  Ponton Kota Rebah Tenggelam, Dishub Tanjungpinang Tiap Tahun Usulkan Pemeliharaan Dalam Renja

“Kami menuntut agar pemerintah meninjau kembali izin operasional perusahaan dan menghentikan seluruh aktivitas pengerukan skala besar yang dinilai mengorbankan keberlanjutan ekonomi dan masa depan masyarakat pesisir,” tegas Rudi.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa dan diterima oleh pihak DPRD, Aliansi Nelayan menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu:

Menolak dan meminta pencabutan seluruh izin yang berkaitan dengan kegiatan sedimentasi atau penambangan pasir laut di perairan sekitar Desa Numbing

Mendesak penghentian total seluruh aktivitas kapal sedimentasi, termasuk kegiatan pengambilan sampel yang masih beroperasi di wilayah perairan tersebut

BACA JUGA  Warga Temukan Mayat Pria Mengambang

Mengecam dan menuntut dihentikannya segala bentuk diskriminasi yang dilakukan oleh pihak Desa Numbing terhadap masyarakat nelayan yang terdampak negatif akibat rencana maupun pelaksanaan kegiatan sedimentasi

Meminta Gubernur Kepulauan Riau beserta DPRD Provinsi Kepulauan Riau untuk berperan aktif mengawal aspirasi masyarakat hingga izin yang diterbitkan pemerintah pusat dapat dicabut.

Aliansi juga meminta agar dipertemukan langsung dengan Menteri Kelautan dan Perikanan RI atau pejabat berwenang yang memiliki kewenangan mengambil keputusan terkait kebijakan sedimentasi laut.

Aksi ini diterima Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Marzuki didampingi Sekretaris Dewan, Ika Hasillah

Marzuki menyampaikan apresiasi atas tersampaikannya aspirasi masyarakat melalui jalur yang tertib dan konstitusional. Ia menegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi jembatan komunikasi dan meneruskan seluruh poin aspirasi dan tuntutan yang telah ditampung kepada instansi pemerintah terkait, agar permasalahan ini mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang tepat sasaran demi melindungi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. (M.Holul)

BACA JUGA  Bupati Merangin Sebut Tambang Batubara yang Beroperasi "Ilegal"

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru