Sitaro, TRIBRATA TV
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat fondasi demokrasi sejak dini melalui pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar pada 1 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk turut serta mengawasi setiap tahapan pemilu secara aktif dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan P2P berlangsung melalui kerja sama antara Bawaslu Sitaro dan Sekolah Tinggi Teologi Injili Setia (STTIS) Siau yang berlokasi di Siau Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng bersama anggota Bawaslu Jel Naleng dan Ritsha Makanoneng.
Dari pihak akademisi, kegiatan ini turut dihadiri Ketua STTIS Siau, Erland S. J. Salindeho, M.Pd., yang didampingi Wakil Ketua II, Steijvij Kaseh, S.Pd.

Ketua Bawaslu Sitaro Henrolds Tatengkeng menjelaskan bahwa program Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Ulu Siau. Pesertanya adalah mahasiswa yang ada di sekolah tersebut,” ujar Tatengkeng saat diwawancarai.

Menurutnya, mahasiswa dipilih karena memiliki peran penting sebagai agen perubahan sekaligus kelompok intelektual yang mampu menyebarkan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat luas.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan tersebut adalah meningkatkan pengawasan partisipatif masyarakat menjelang pelaksanaan Pemilu 2029.
“Dalam pelaksanaan Pemilu 2029 nanti, kita berharap sudah memiliki kader-kader pengawas partisipatif yang benar-benar siap melakukan pengawasan secara sukarela,” katanya.

Keberadaan kader pengawas partisipatif dinilai akan menjadi kekuatan tambahan bagi jajaran pengawas pemilu yang memiliki keterbatasan personel di lapangan.
Melalui pelatihan dan pembekalan yang diberikan, para peserta diharapkan memahami regulasi kepemiluan, potensi pelanggaran, serta mekanisme pelaporan yang benar.

Bawaslu juga memandang bahwa pengawasan pemilu bukan semata-mata tugas lembaga pengawas, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Henrolds Tatengkeng menegaskan bahwa keterlibatan generasi muda tidak hanya terbatas pada kalangan mahasiswa.
Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Sitaro juga tengah mempersiapkan program yang melibatkan organisasi-organisasi kepemudaan lainnya sebagai bagian dari penguatan demokrasi partisipatif.

Selain itu, Bawaslu telah melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang menyasar para pelajar di sejumlah sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Sitaro.
Tiga sekolah yang telah dilibatkan dalam program tersebut yaitu SMA Negeri 1 Siau Barat, SMA Negeri 1 Siau Timur, dan salah satu SMK di wilayah Kabupaten Sitaro.
Para siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dipandang sebagai calon pemilih pemula yang pada Pemilu 2029 nanti sudah memiliki hak suara.

Dengan memberikan edukasi sejak sekarang, Bawaslu berharap lahir generasi pemilih yang cerdas, kritis, dan mampu menjaga integritas proses demokrasi.
Untuk program Sekolah Pengawas Partisipatif, Bawaslu menetapkan jumlah peserta sebanyak 40 orang yang akan mendapatkan pembinaan secara khusus.
Sementara itu, kegiatan Konsolidasi Demokrasi tidak dibatasi jumlah peserta sehingga dapat menjangkau lebih banyak kalangan masyarakat dan pemuda.
Salah satu hasil penting dari kegiatan P2P kali ini adalah penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu Sitaro dan STTIS Siau sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan pengawasan partisipatif.

Kerja sama tersebut diharapkan menjadi pintu masuk bagi keterlibatan dunia pendidikan dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas.
Menutup keterangannya, Henrolds Tatengkeng mengingatkan bahwa tahapan Pemilu 2029 sebenarnya tidak lagi terlalu jauh. Jika tidak ada perubahan regulasi, tahapan persiapan pemilu diperkirakan akan mulai berjalan pada tahun 2027.
Karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat, termasuk partai politik, pemuda, pelajar, mahasiswa, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mulai mempersiapkan diri serta bersama-sama menjaga agar pelaksanaan Pemilu 2029 di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro dapat berlangsung aman, damai, jujur, dan demokratis. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







