Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar

- Editorial Team

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pod Getar. pelaku yang ditangkap, mencampurkan Pod Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.

Dalam operasi, petugas menangkap satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

“Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

BACA JUGA  Sepanjang 2025, Polresta Malang Ungkap 25 Kasus Narkoba

Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan Pod Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.

Usai mencampur Pod Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh Pod Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

“Dari satu Pod Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 Pod Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang – Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang Pod Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain,” tambah Rafli.

BACA JUGA  22 Kilo Sabu Direbus, 80 Butir Pil Ektasi dan Ribuan Butir Pil Happy Five Diblender

Selain menyita peralatan untuk membuat Pod Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 Pod Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.

Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

“Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok Pod Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk Pod Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap,” pungkas Rafli. (Andi)

BACA JUGA  Patuh Berlalu Lintas, Satlantas Beri Hadiah Helm

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Antar Negara, 44 Orang Ditangkap
Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove, Satu Tersangka Ditangkap
Resmob Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas di Pekanbaru
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Gerak Cepat, Polres Rokan Hilir Tangkap 3 Pencuri 5 Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking Sinaboi
Ngeri, di Binjai Rayap Besi Naik Level, Bukan Makan Pagar Tapi Tower
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polsek Baitussalam Komit Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:58 WIB

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:28 WIB

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Scamming Antar Negara, 44 Orang Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Resmob Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas di Pekanbaru

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja

Berita Terbaru