Misteri Kebakaran Berulang di Seyegan Masuki Babak Baru, Putri Agusyani Minta Hasil Kajian dan CCTV

- Editorial Team

Kamis, 18 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sleman,TRIBRATA.TV – Misteri kebakaran berulang yang terjadi di rumah Agusyani Mujiyanto di Dusun Kasuran, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, memasuki babak baru. Putri sulung Agusyani, Mutfiana atau Fia, mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman untuk meminta dokumen hasil kajian tim ahli serta rekaman kamera pengawas (CCTV) terkait peristiwa tersebut.

Fia datang seorang diri ke Kantor BPBD Sleman pada Rabu (17/6/2026) dan bertemu langsung dengan Kepala Pelaksana BPBD Sleman, Bambang Kuntoro. Kedatangannya dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai hasil penelitian yang telah dilakukan sejumlah lembaga dan menanggapi berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

“Saya hanya ingin melihat hasil akhirnya, karena di media disebut ada yang membawa api. Saya ingin konfirmasi langsung,” kata Fia.

Menurut Fia, keluarganya merasa tertekan dengan berbagai pemberitaan yang berkembang selama proses penyelidikan berlangsung. Ia menyebut tudingan adanya rekayasa dalam peristiwa kebakaran tersebut berdampak pada kondisi kesehatan ayahnya.

“Keluarga merasa dipojokkan. Bapak juga menjadi drop kesehatannya karena berbagai tuduhan yang muncul,” ujarnya.

Fia juga menjelaskan bahwa pemasangan CCTV dilakukan setelah sejumlah barang yang mudah terbakar dipindahkan dari dalam rumah. Kondisi tersebut, menurutnya, memengaruhi situasi di lokasi sehingga tidak lagi terjadi kemunculan api seperti sebelumnya.

“CCTV dipasang setelah barang-barang mudah terbakar sudah dipindahkan keluar rumah. Jadi tidak ada lagi letupan api karena lantai dasar sudah dikosongkan,” katanya.

Ia mengatakan keluarganya telah menerima dokumen hasil kajian yang disusun oleh tim gabungan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, dan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG). Meski demikian, dokumen tersebut belum dipelajari secara mendalam oleh pihak keluarga.

Sementara itu, kondisi rumah Agusyani disebut mulai kondusif. Dalam tiga hari terakhir tidak ditemukan lagi kemunculan api. Sebelumnya, peristiwa tersebut tercatat menimbulkan 127 kali letupan api sejak pertama kali terjadi pada 23 Mei 2026.

Saat ini lantai dasar rumah telah dikosongkan dan hanya menyisakan beberapa barang seperti freezer, akuarium, dan almari. Sejumlah sekat kayu yang sebelumnya berada di dalam bangunan juga telah dibongkar.

Fia menegaskan keluarganya bersikap terbuka terhadap proses penyelidikan yang akan dilakukan aparat kepolisian guna mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk kepolisian,” tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Pelaksana BPBD Sleman Bambang Kuntoro menyatakan bahwa rekaman CCTV berada di bawah kewenangan kepolisian sehingga tidak dapat diakses oleh BPBD. Ia menambahkan, operasi pengungkapan fenomena kebakaran di Seyegan yang dilakukan BPBD telah resmi ditutup.

Menurut Bambang, tim ahli telah menyimpulkan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan fenomena alam. Namun, penelitian ilmiah tidak mampu menjelaskan secara pasti sumber kemunculan api sehingga proses selanjutnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Secara ilmiah jalan buntu, maka penyelidikan diserahkan ke polisi,” kata Bambang.

Dengan berakhirnya kajian ilmiah, penyelidikan kini memasuki ranah kepolisian. Aparat diharapkan dapat mengungkap penyebab pasti rangkaian kebakaran misterius yang sempat menghebohkan warga Seyegan dan menjadi perhatian publik selama lebih dari tiga pekan terakhir.(Dik.)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pencari Kayu Bakar di Gunungkidul Ditemukan Meninggal di Dasar Luweng Alas Turi
Viral Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel, Polda DIY: Personel Aktif Sedang Bertugas
Ibu dan Balita Asal Surakarta Terseret Ombak di Pantai Drini, Berhasil Diselamatkan Petugas
Remaja 17 Tahun di Gunungkidul Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Berawal dari Perselisihan Jaket
Gelombang Unjuk Rasa di Yogyakarta, Ratusan Mahasiswa UMY Gelar Aksi Damai di Titik Nol Kilometer Yogyakarta
Jelang HANI 2026, BNNK Sleman dan Kesbangpol Gelar Deklarasi Anti Narkoba Pelajar Se-Kabupaten Sleman
Dugaan Korupsi Kalurahan Bangunkerto Sleman, Dua Pamong Dinonaktifkan Usai Audit Inspektorat
Ratusan Suporter PSIM Jogja Gelar Topo Bisu di Mandala Krida, Doakan Kembali Jadi Kandang Laskar Mataram

Berita Lainnya

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:32 WIB

Pencari Kayu Bakar di Gunungkidul Ditemukan Meninggal di Dasar Luweng Alas Turi

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:51 WIB

Misteri Kebakaran Berulang di Seyegan Masuki Babak Baru, Putri Agusyani Minta Hasil Kajian dan CCTV

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Viral Mahasiswa UMY Amankan Pria Diduga Intel, Polda DIY: Personel Aktif Sedang Bertugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:41 WIB

Ibu dan Balita Asal Surakarta Terseret Ombak di Pantai Drini, Berhasil Diselamatkan Petugas

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WIB

Remaja 17 Tahun di Gunungkidul Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Berawal dari Perselisihan Jaket

Berita Terbaru