Gunungkidul,TRIBRATA.TV – Seorang pencari kayu bakar ditemukan meninggal dunia setelah diduga terjatuh ke dalam luweng (goa vertikal) di kawasan Alas Turi, Padukuhan Kadisobo, Kalurahan Girimulyo, Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (17/6/2026).
Korban diketahui bernama Rujito (56), warga Padukuhan Mulusan, Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Gunungkidul. Korban sebelumnya dilaporkan belum kembali ke rumah setelah pergi mencari kayu bakar di kawasan hutan tersebut.
Kapolsek Panggang AKP Gatot Sukoco mengatakan, korban berangkat ke hutan sekitar pukul 07.30 WIB untuk mencari kayu bakar. Pada sore hari sekitar pukul 15.30 WIB, korban sempat pulang untuk mengambil bekal makanan dan minuman sebelum kembali ke lokasi hutan.
“Korban kembali menuju kawasan Alas Turi untuk melanjutkan aktivitas mencari kayu bakar. Namun hingga malam hari yang bersangkutan tidak kunjung pulang ke rumah,” kata Gatot.
Merasa khawatir, keluarga bersama warga setempat melakukan pencarian di sekitar lokasi yang biasa didatangi korban. Dalam pencarian tersebut, warga menemukan sepeda motor, gergaji, parang, sabit, tas, serta sejumlah barang milik korban yang ditinggalkan di area hutan.
Pencarian kemudian diperluas hingga ke sekitar luweng yang berada di kawasan Alas Turi. Di lokasi itu, tim menemukan sepasang sepatu milik korban berada di bibir luweng.
Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak berwenang. Tim SAR Gunungkidul bersama personel kepolisian kemudian melakukan proses pencarian dan evakuasi dengan menuruni luweng yang memiliki medan curam dan berisiko tinggi.
Setelah dilakukan penyisiran di dasar luweng, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Selanjutnya evakuasi jenazah dilakukan pada pukul 02.00 WIB,Kamis (18/6/2026), diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga terjatuh ke dalam luweng saat beraktivitas di kawasan hutan. Hingga kini, tidak ditemukan indikasi adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan hutan maupun wilayah karst Gunungkidul agar selalu mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di area yang memiliki banyak luweng dan medan berbahaya.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









