Rokan Hilir, TRIBRATA TV
Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir berhasil membongkar kasus pencurian di rumah ibadah Tionghoa Kelenteng Hai Cuking Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi. Tiga orang pelaku yang menggondol lima buah tempat pembakaran dupa (Hiolo) senilai Rp150 juta berhasil diringkus di lokasi pelarian yang berbeda.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Kasat Reskrim AKP Kris Tofel dan Kasi Humas Ipda Didi Sofyan dalam konferensi pers di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Selasa (16/6/2026) sore pukul 17.00 WIB.
AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan aksi pencurian ini terjadi pada Selasa, 9 Juni 2026. “Pihak kelenteng kehilangan 5 buah Hiolo dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp150.000.000,” ujar AKBP Isa Imam Syahroni.
Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut, tim gabungan dari Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Rohil bersama Unit Reskrim Polsek Sinaboi dan Unit Reskrim Polsek Bangko bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
Berkat kejelian petugas dan informasi dari masyarakat, petugas berhasil mengendus keberadaan para pelaku yang mencoba kabur dari kejaran polisi. Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil diamankan di lokasi persembunyian yang berbeda tanpa perlawanan berarti.
Selain menangkap ketiga tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 buah Hiolo milik kelenteng yang belum sempat dijual oleh para pelaku.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









