Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove, Satu Tersangka Ditangkap

- Editorial Team

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Komitmen tegas dalam menjaga kelestarian lingkungan dibuktikan jajaran Polres Rokan Hilir (Rohil) yang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan mangrove

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, Rabu (17/6/20276) menyampaikan kasus ini menyangkut dugaan kuat adanya aktivitas perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa mengantongi perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.

BACA JUGA  Meningkat Tipis Angka Kejahatan di Rohil Selama 2022

“Kami tidak main-main dengan pembalakan atau perambahan hutan ilegal, terlebih kawasan mangrove yang memiliki fungsi vital bagi ekosistem pesisir,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Praktik perambahan hutan secara ilegal ini terendus di kawasan Jalan Pematang RT.001 RW.001, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Setelah menerima laporan, Tim Sat Reskrim Polres Rohil langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan mendalam hingga menangkap tersangka Is.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Canangkan Penanaman 5000 Mangrove

Saat ini, tersangka telah resmi ditahan di Mapolres Rokan Hilir untuk menjalani proses pengusutan dan penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Resmob Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas di Pekanbaru
Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja
Gerak Cepat, Polres Rokan Hilir Tangkap 3 Pencuri 5 Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking Sinaboi
Ngeri, di Binjai Rayap Besi Naik Level, Bukan Makan Pagar Tapi Tower
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Polsek Baitussalam Komit Tangani Kasus Pencurian dan Pengancaman
Kepergok Curi Tabung Gas, Warga Pontianak Nyaris Dimassa
Gunakan Bukti Transfer Fiktif Saat Beli Emas, Seorang Pria Diringkus Polisi

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:47 WIB

Polres Rokan Hilir Ungkap Kasus Perambahan Hutan Mangrove, Satu Tersangka Ditangkap

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:29 WIB

Resmob Polres Kampar Ringkus Pelaku Curas di Pekanbaru

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:28 WIB

Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:51 WIB

Gerak Cepat, Polres Rokan Hilir Tangkap 3 Pencuri 5 Hiolo Senilai Rp150 Juta di Kelenteng Hai Cuking Sinaboi

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Ngeri, di Binjai Rayap Besi Naik Level, Bukan Makan Pagar Tapi Tower

Berita Terbaru