Palembang, TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti hasil ungkap kasus selama Maret dan April 2022.
Pemusnahan dipimpin Plt Dir Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Bambang Irawan didampingi Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga dan Kabid Brantas BNNP Sumsel, Kombes Pol Agus Sudaryo, Kamis (14/4/2022).
Kombes Pol Bambang mengatakan, pemusnahan dengan cara diblender untuk sabu dan ekstasi, sedangkan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Semua ini merupakan ungkap kasus di bulan Maret dan April dengan 13 laporan polisi yang berhasil kita ungkap dengan 23 tersangka,” ujarnya kepada wartawan.
Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 11,7 kilogram (Kg) sabu, 1.040 butir ekstasi dan ganja sebanyak 7,6 Kg.
“Kita akan terus melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan anak bangsa dari jeratan barang haram ini, kita harapkan dengan upaya ini mampu memberikan efek,” katanya.
Pemusnahan telah menyelamatkan setidaknya 80.222 jiwa. (suherman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









