Usai Beli Sabu, Anak Mandala Ini Ketangkul Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 18 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Lagi-agi Kepolisian Sektor Medan Kota menangkap seorang pria tersangka narkoba. Pelaku yang diketahui berinisial FR (32) warga Kelurahan Sari Mandala I, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Ia ditangkap pada Sabtu 4 September 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB dikawasan Jalan Selam VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala I Medan.

Kapolsek Medan Kota Kompol M Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe membenarkan pihaknya menangkap seorang tersangka narkotika.

BACA JUGA  Main Sabu, Perempuan Cantik ini ditangkap Polisi

“Penangkapan itu berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti tim Tekab,” kata Iptu Asrol Efendi Rambe.

Usai menerima informasi, personil yang sudah stanby pun melihat tersangka yang baru selesai membeli sabu dengan mengendarai sepeda motor. Begitu diberhentikan dan digeledah, petugas menemukan barang bukti.

“Dari gengaman tangan sebelah kiri pelaku kita temukan 1 bungkus plastik bening kecil berisi sabu, dan pelaku pun segera kita boyong ke mako Polsek Medan Kota,” sebut Asrol Efendi Rambe.

BACA JUGA  Sambil Menuntun Sepeda Curian Rendy Digiring ke Mapolsek Lakarsantri

Kepada petugas tersangka FR mengakui perbuatannya dan mengatakan sabu tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp40 ribu dikawasan Jalan Jati, Sukaramai Medan untuk dikonsumsi sendiri.

Saat ini tersangka FR kita amankan dan terancam dengan pasal 112 Ayat (1) dari UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandasnya. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Pengedar Barang Haram Diringkus Polisi Saat Tidur Nyenyak

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!