Polda Sumsel Ekshumasi Jenasah Korban Penganiayaan di Banyuasin

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin, TRIBRATA TV

Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan melaksanakan ekshumasi jenazah Yahya Romadhon untuk kepentingan autopsi forensik dan penyidikan kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kegiatan berlangsung di laksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Air Batu, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (14/4/2026). Kegiatan ini melibatkan tim gabungan dari Unit 4 Subdit III Jatanras, tim DVI Biddokkes Polda Sumsel, serta ahli forensik.

Plt Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan AKBP M Sofwan R menjelaskan ekshumasi merupakan langkah penting untuk memperoleh bukti ilmiah dalam proses penyidikan.

BACA JUGA  Operasi Senyap Berhasil, Gudang BBM Ilegal Raksasa Digrebek Polda Sumsel

“Ekshumasi ini dilakukan untuk memastikan penyebab medis kematian korban secara akurat. Hasil autopsi akan menjadi suatu alat bukti penting dalam melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Proses pembongkaran makam dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/234/II/2026/SPKT/POLDA SUMSEL serta didukung oleh surat perintah resmi penyidikan dan medis. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai prosedur hukum dan standar etika, serta di hadirkan pihak keluarga korban serta penasihat hukum.

BACA JUGA  892 Personil Polda Sumsel Naik Pangkat

AKBP M Sofwan R menjelaskan hasil autopsi akan digunakan untuk menguji kesesuaian unsur pidana dalam perkara yang dilakukan, termasuk kemungkinan adanya luka atau trauma fisik yang menjadi penyebab kematian korban.

Sedang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan transparansi dalam proses penyidikan menjadi komitmen utama institusi. “Hasil autopsi akan digunakan dalam gelar perkara lanjutan. Kami pastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel,” tegasnya. (Anggra)

BACA JUGA  Dirintelkam Polda Sumsel: Kita Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Perjudian

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB