Muara Enim, TRIBRATA TG
Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang, sebuah gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, berhasil dibongkar.
Penemuan gudang BBM ilegal ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penimbunan BBM secara ilegal di sekitar SPBU Talang Taling.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi gudang yang disamarkan dengan sangat baik.
Saat dilakukan penggerebekan pada Jumat, 20 Desember 2024, petugas menemukan sejumlah besar barang bukti yang sangat fantastis, di antaranya 30 buah tedmond yang berisi masing-masing 1.000 liter BBM olahan, serta tiga unit truk tangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto membenarkan penggrebekan tersebut.
“Benar mas, Jum’at (20/12/2024) kemarin Tim gabungan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Polres Muara Enim dan Polsek Gelumbang menggerebek gudang diduga menjadi tempat penampungan dan pengolahan BBM ilegal,” ujar AKBP Wiwin kepada TRIBRATA TV, Sabtu (21/12/2024).
“Ini adalah penemuan yang sangat mengejutkan, dikarenakan posisi gudang BBM ilegal tersebut berada tidak jauh dari SPBU Talang Taling Kecamatan Gelumbang,” jelas Kasubdit IV Tipidter saat dikonfirmasi melalui pesan singkat elektronik.
Menurut AKBP Wiwin, operasi penggerebekan dipimpin Kanit 2 Subdit IV Tipidter Kompol M. Indra Parameswara bersama AKP Moga Gumilang, Iptu Irawan Adi Candra, Iptu Graciano, Kanit Pitsus Polres Muara Enim Ipda Zakwan Rifqi, Ipda Sutra Efendi, SH, dan tim gabungan.
“Modus operandi yang digunakan oleh pelaku sangat rapi, namun kami berhasil mengungkapnya berkat informasi dari masyarakat,” terang AKBP Wiwin.
“Barang bukti yang berhasil diamankan, 3 unit mobil truk yang telah dimodifikasi, 60 ton BBM ilegal, 30 buah tedmond, dan 3 buah pompa,” jelasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, diduga pemilik lahan penampungan bahan bakar minyak ilegal tersebut berinisial JH warga Desa Suka Menang Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Ancaman Serius bagi Masyarakat
Adanya gudang BBM ilegal ini tentu saja menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Selain merugikan negara karena menghindari pajak, BBM ilegal juga berpotensi menimbulkan bahaya kebakaran dan mengancam lingkungan.
Selain itu, kualitas BBM ilegal yang tidak terjamin dapat merusak mesin kendaraan dan berdampak negatif bagi kesehatan.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku di balik kasus ini,” tegas AKBP Wiwin Junianto.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambahnya.
Tindakan Cepat dan Tegas
Pihak kepolisian juga akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi gudang BBM ilegal tersebut untuk mencegah adanya aktivitas yang mencurigakan.
Kami menghimbau dan mengajak masyarakat, kasus penemuan gudang BBM ilegal ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantas kejahatan.
“Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi kita semua,” pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









