Korban Pemerasan, Sekda Takalar Akan Laporkan Oknum LSM

- Editorial Team

Rabu, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, H.Muhammad Hasbi, S.STP. M.AP mengaku jadi korban pemerasan oknum LSM
Investigasi Transparansi Aparatur Indonesia (INTAI) berinitial Mhj.

Mjh mengancam akan membeberkan dugaan korupsi di Dinas Pertanian Takalar tahun 2019 saat H Muhammad Hasbi menjabat Kepala Dinas Pertanian.

Ia menuduh telah terjadi penyelewengan anggaran pembelian alat pertanian Combine Farm senilai miliaran rupiah oleh H Muhammad Hasbi.

BACA JUGA  Mulai Hari Ini Hingga 14 Hari Kedepan, Polres Takalar Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024

“Ia meminta uang Rp15 juta agar laporannya tidak berlanjut, tapi saya transfer Rp2 juta. Ini akan jadi bukti pemerasan,” kata Hasbi, Senin (11/4/2022).

Hasbi mengatakan akan melaporkan pemerasan ini ke pihak kepolisian.

Tindakan pemerasan inipun mendapat kecaman sejumlah LSM dan jurnalis di Takalar.

Sekretaris PWI Takalar, Daeng Tiro yang akrab dipanggil Supahrin mengatakan, pemerasan yang diduga dilakukan oknum LSM itu, tidak bisa dibiarkan.

BACA JUGA  Satu Tahun Daeng Manye - Hengky Yasin: Literasi Takalar Melesat ke Peringkat 4 Sulsel dan 33 Nasional

“Hal ini harus dilaporkan pada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan diproses hukum,” tegasnya, Senin (11/4/2022).

Sekretaris PWI Kabupaten Takalar, Daeng Tiro panggilan akrab Supahrin mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum LSM itu merupakan tindak pidana yang memalukan bagi kalangan LSM. (budiman)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB