Kuasa Hukum Minta Otak Pelaku Penganiayaan di Desa Hitetano Toba Juga Ditahan

- Editorial Team

Selasa, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Kuasa hukum Tunggul Manahan Nababan (19), Ronald Reagen Baringbing,SH mempertanyakan mengapa hanya dua terdakwa yang ditahan. Sedang dua pelaku lain yang dilaporkan tidak ditahan.

“Dari empat pelaku yang kita laporkan pada bulan Juli lalu, hanya Satibi Darwis dan Pernando yang ditahan kepolisian,” katanya usai persidangan perkara penganiayaan yang menimpa kliennya di PN Balige, Senin (11/11/2024).

Dalam sidang perdana ini beragenda mendengar kesaksian dari pihak korban yang diajukan Kejaksaan. Kedua saksi yang diajukan tersebut adalah Monang Nababan dan Demas Simangunsong.

Menurut Ronald Reagan, mereka juga turut melaporkan Hendrik Nababan dan Tamba Nababan yang diduga menjadi otak penganiayaan Tunggul Manahan.

BACA JUGA  Sisihkan Gaji, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ini Bantu Sembako Warga

Kasus ini buntut dari permasalahan tanah di Desa Hitetano Kecamatan Habinsaran yang terjadi di Bulan Juli lalu. “Polisi hanya menangkap SD dan PN, kami yakin kedua orang tersebut adalah suruhan atau pekerja TN dan HN. Kami laporkan 4 orang, kok cuma 2 yang ditangkap,” ucap Ronald.

Kejadian diawali adanya aktivitas pekerjaan di ladang daerah Desa Hitetano Parsoburan. “Korban bersama puluhan warga melakukan aktivitas pekerjaan di areal tersebut. Merasa memiliki lahan tersebut dan tidak terima, TN dan HN membawa kedua orang suruhan DS dan PN untuk menganggu warga,” tegas Ronald.

BACA JUGA  Aniaya Rekan Minum Tuak, Supir Angkot Diringkus

Bermula dari cekcok mulut antara pihak keluarga Tunggul dengan para pelaku hingga terjadi pemukulan ke arah mata Tunggul. Tidak berhenti disitu saja, pelaku juga membawa parang dan menyerang Tunggul, beruntung tidak mengenai tubuhnya,” ujarnya lagi.

Dikatakannya, sebelumnya mereka sudah mengajukan ke pihak Polres Toba pada 21 Oktober 2024 untuk meminta dilakukan gelar perkara, namun tidak kunjung dilaksanakan.

Sementara Tunggul Manahan Nababan dalam kesaksiannya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada Majelis Hakim.

“Sayapun diancam dengan kata-kata tunggulah waktunya, kupenggal Lehermu, mainkan kubunuh kau, begitu ancaman mereka,” katanya.

BACA JUGA  Penganiaya dan Pemeras Supir Truk Diringkus Tim RAGA Polres Rohil

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru