Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

- Editorial Team

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Penyebab ledakan dahsyat yang menghancurkan sebuah rumah di Kompleks Grand Polonia, Kota Medan, mulai menemukan titik terang. Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara menyimpulkan ledakan terjadi akibat akumulasi gas metana (CH4) yang bocor dan terperangkap di dalam bangunan hingga kemudian tersulut.

Meski demikian, penyidik menegaskan proses investigasi belum selesai. Hingga saat ini, tim gabungan masih melakukan leak test atau uji kebocoran terhadap jaringan pipa gas untuk memastikan lokasi pasti sumber kebocoran yang memicu akumulasi gas tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, mengatakan hasil pemeriksaan ilmiah telah memastikan adanya kandungan gas metana di lokasi kejadian.

“Hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik menunjukkan adanya gas metana (CH4). Gas tersebut terakumulasi di dalam ruangan dan kemudian terjadi penyulutan yang mengakibatkan ledakan,” ujar Kombes Pol. Ferry Walintukan, Jumat (24/7/2026).

BACA JUGA  ABK, Bos Judi Online Terbesar di Sumut Tidak Penuhi Panggilan Penyidik

Menurut Ferry, temuan tersebut menjadi dasar penyidik untuk memperdalam penyelidikan. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan dari bagian mana gas tersebut keluar karena proses pengujian terhadap seluruh jaringan pipa masih berlangsung.

“Kami belum bisa memastikan titik kebocorannya. Tim Labfor masih melakukan leak test terhadap jaringan pipa agar diketahui secara ilmiah lokasi kebocoran yang menyebabkan akumulasi gas tersebut,” katanya.

Kasubbid Fiskom Bid Labfor Polda Sumut, AKBP Roy Tenno Siburian, menjelaskan bahwa pengungkapan sumber kebocoran membutuhkan proses yang teliti karena instalasi pipa berada di dalam konstruksi bangunan.

“Pipa instalasi berada di dalam struktur bangunan, sehingga pemeriksaannya harus dilakukan secara bertahap. Setelah titik kebocoran ditemukan, baru dapat dipastikan bagaimana gas itu terakumulasi hingga memicu ledakan,” jelas Roy.

Sementara itu, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyatakan masih menghentikan penyaluran gas ke seluruh pelanggan di kawasan Grand Polonia sebagai langkah antisipasi selama proses investigasi berlangsung.

BACA JUGA  Kapoldasu Minta Jurnalis Muda Poldasu Tetap Eksis

General Manager Regional I PGN, Andi Sangga, menegaskan penghentian aliran gas dilakukan semata-mata untuk menjamin keselamatan warga serta memudahkan proses penyelidikan bersama aparat kepolisian.

“Prinsipnya, demi alasan keselamatan kami masih menutup aliran gas di Perumahan Grand Polonia. Kami juga melakukan simulasi pengaliran menggunakan CNG agar bersama kepolisian dapat mencari titik kebocoran secara akurat,” kata Andi Sangga.

Andi menjelaskan, PGN mendatangkan Compressed Natural Gas (CNG) dalam tabung untuk melakukan simulasi pengaliran gas ke jaringan pipa. Langkah tersebut dilakukan agar penyidik dapat mengidentifikasi titik kebocoran tanpa membuka kembali distribusi gas ke seluruh kawasan.

Di sisi lain, PGN menegaskan belum menyimpulkan bahwa jaringan gas mereka menjadi penyebab utama ledakan. Menurut Andi, hal tersebut masih menunggu hasil investigasi resmi yang dilakukan bersama kepolisian.

“Kami mendukung sepenuhnya proses investigasi bersama aparat kepolisian. Untuk penyebab pasti kejadian ini, kami menunggu hasil investigasi resmi,” ujar Andi.

BACA JUGA  Luar Biasa, Ditengah Kesibukan Tugas, Bripka Irfansyah Dirikan Pondok Pesantren

Polda Sumatera Utara menegaskan seluruh proses penyelidikan dilakukan secara objektif dan berbasis pembuktian ilmiah. Hasil akhir investigasi, termasuk sumber kebocoran, penyebab penyulutan, serta kemungkinan adanya unsur kelalaian, akan disampaikan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan teknis selesai dilakukan. (Andi)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api
Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta
Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:26 WIB

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

Polisi dan PGN Telusuri Titik Kebocoran, Labfor Pastikan Ledakan Grand Polonia Dipicu Akumulasi Gas

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:14 WIB

Viral Siswi Korban Kecelakaan Datangi Kantor Bank Demi Urus PIP, Ini Kata BNI

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tragis! Pria di Bantul Diduga Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Rp15 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB