Tak Senang Dipukul Pakai Sapu, Istri Adukan Suami

- Editorial Team

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Indra Yana (40) ditangkap petugas Polres Rokan Hilir karena memukul istrinya sendiri. Warga Jalan Utama Kelurahan Bangko Kanan Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir, Riau ini ditangkap pada Minggu (7/11/2021) malam.

Tersangka dilaporkan istrinya, Jusmawati (30) yang tidak terima perlakuan Indra yang memukuli dirinya di rumah mereka pada Minggu siang.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasubbag Humas Polres Rokan hilir AKP Juliandi mengatakan tindakan KDRT itu berawal saat korba sedang memarahi anaknya di dalam rumah tiba-tiba datang pelaku masuk kedalam rumah tanpa ada bicara langsung menarik tangannya sampai terjatuh dan kemudian terlapor mengatakan “Tadi kau ngomong apa,?

BACA JUGA  Beli Sabu di Mandala, Pria ini Gol di Polsek Medan Baru

Korban menjawab “Aku marahi anak” setelah itu pelaku keluar rumah dan kemudian korban berteriak teriak meminta tolong. Lalu pelaku masuk kembali kedalam rumah langsung menutup mulut korban dengan tangannya dan pelaku mengambil sapu memukulnya, mencekik leher sambil menutup mulut korban.

BACA JUGA  Terekam CCTV, Seorang Pencuri Sepeda Motor Diringkus Polsek Senapelan

“Setelah itu pelaku pergi dari rumah meninggalkan korban tanpa ada berbicara apapun,” jelas AKP Juliandi, Rabu (10/11/2021).

Atas laporan polisi melakukan penyelidikan dan mengamankan Indra Yana. Pelaku mengakui melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya menggunakan kayu sapu.

Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan tersangka, saksi saksi dan korban, barang bukti berupa 1 buah sapu dan hasil visum et revertum, tutupnya. (Bliser/r)

BACA JUGA  Dalam 3 Pekan Polrestabes Medan Tangkap 145 Pelaku Kejahatan Jalanan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB