Dalam 3 Pekan Polrestabes Medan Tangkap 145 Pelaku Kejahatan Jalanan

- Editorial Team

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Dalam kurung waktu 3 pekan, periode 1-24 Juli 2022, Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek jajaran mengungkap 145 pelaku dari 105 kasus kejahatan jalanan di kota Medan.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (28/7/2022).

“Pengungkapan tersebut terdiri dari 23 pelaku dan 9 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), Kemudian 95 pelaku dan 73 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Sedangkan untuk pencurian kendaraan bermotor sebanyak 27 tersangka dengan 23 kasus,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.

BACA JUGA  Tim Pemberantas Preman Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 2 Diantaranya Ditembak

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Curas lebih mendominasi di bulan Juli, hal itu terbukti dengan ditangkapnya pelaku yang mencapai 95 orang.

“Untuk 145 pelaku kejahatan tersebut saat ini sedang mendekam di dalam sel tahanan sambil menunggu proses hukum selanjutnya,”jelasnya.

Faktor utama kasus tersebut, menurut Kasat Reskrim karena terdesak memenuhi kebutuhan hidup, ada juga yang ingin berfoya-foya dengan cara menjual motor curian serta menggunakan narkotika.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Pelaku Kejahatan

“Kami Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran akan terus memburu para pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Medan. Kami juga berharap agar masyarakat dapat membantu dalam mewujudkan Kota Medan yang aman dan tentram,” tukasnya. (zak)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru