Disaksikan Bupati, Kejari Bantul Kembalikan Hak Tanah Mbah Tupon dari Mafia

- Editorial Team

Jumat, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, TRIBRATA.TV

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul resmi menyerahkan kembali sertifikat tanah milik Mbah Tupon (69), warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, pada Kamis (9/4/2026) sore.

Penyerahan hak milik ini mengakhiri perjuangan panjang sang kakek melawan praktik mafia tanah yang hampir membuat rumahnya disita bank.

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri langsung oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul dan jajaran Forkopimda. Kehadiran para pejabat daerah ini menegaskan dukungan pemerintah dalam memberantas kejahatan pertanahan di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula saat Mbah Tupon berniat memecah sertifikat tanah miliknya. Tanpa sepengetahuannya, dokumen yang mencakup dua bangunan rumah itu dibalik nama oleh oknum mafia tanah dan dijadikan agunan pinjaman senilai Rp1,5 miliar. Mbah Tupon baru mengetahui hal tersebut pada Maret 2024 ketika pihak bank datang untuk menginformasikan rencana lelang lahan.

BACA JUGA  Keluarga Besar Kejari Paluta Sumbang 14 Kantong Darah Untuk PMI

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, dalam sambutannya mengapresiasi langkah cepat Kejari Bantul. Ia menegaskan kasus ini harus menjadi peringatan bagi warga lainnya agar lebih waspada dalam mengurus dokumen tanah.

“Kami mengapresiasi kerja keras Kejaksaan dalam mengembalikan hak rakyat kecil. Kehadiran kami di sini adalah bentuk komitmen bahwa pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi mafia tanah di Bantul,” tegas Bupati.

BACA JUGA  Langkah Perdana Kejari Anang Suhartono di Sitaro: Disambut Hangat Tarian Adat dan Semangat Kolaborasi

Setelah melalui proses hukum, jaksa berhasil membuktikan terjadinya pemalsuan dokumen yang dilakukan secara ilegal. Dengan dikembalikannya sertifikat tersebut, rencana lelang oleh pihak perbankan resmi dibatalkan dan status kepemilikan kini sah kembali atas nama Mbah Tupon.

Mbah Tupon, yang tampak emosional saat menerima kembali sertifikatnya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu.

“Saya sangat bersyukur, beban berat saya akhirnya hilang,” ujarnya singkat.(Didik)

BACA JUGA  Update Kasus Pengeroyokan Pelajar Bantul, Dua DPO Ditangkap Tiga Pelaku Masih Buron

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB