Medan, TRIBRATA TV
Kasus pencabulan balita oleh ayah kandungnya mendapat perhatian media nasional. Rabu (10/2/2021) stasiun televisi inews mewawancarai Happy, ibu kandung korban secara live dalam acara inews siang.
Dalam wawancara itu, Happy menceritakan kejadian pencabulan dan dampak psikologis yang dialami anaknya.
“Sampai hari ini anak saya masih konseling untuk memulihkan traumanya,” kata Happy.
Menurutnya, putrinya itu masih ketakutan kalau keluar rumah. Ia takut diculik.
Happy juga memohon keadilan, karena apa yang dialami oleh anaknya akan dirasakan dampaknya seumur hidup. Karenanya ia kembali meminta agar Johan Wijaya, pelaku pencabulan itu ditahan.
Usai diwawancara kepada TRIBRATA TV, Happy juga meminta agar Pengadilan Negeri Sei Rampah mengganti Ketua Majelis persidangannya. Ia menduga akan terjadi konflik interest sehingga melahirkan putusan pengadilan yang tidak adil.
“Suami Ketua Majelis hakim adalah pengacara terdakwa saat diperiksa jaksa, namun begitu masuk pengadilan diganti dengan Posbakum yang juga ia ada didalamnya,” ujar Happy.
Ia berharap Pengadilan Tinggi Sumatera Utara mencermati hal ini sehingga tidak menimbulkan preseden buruk peradilan.
Sebagaimana diketahui, Happy dan keluarga menjadi perbincangan netizen setelah aksi demo mereka viral di media sosial. Netizen menyayangkan terdakwa tidak ditahan.
Informasi yang diterima Happy, terdakwa tidak ditahan karena takut ia akan dipukuli oleh tahanan lainnya. Beberapa kasus pencabulan anak kandung yang terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, tersangkanya tewas dipukuli tahanan yang marah atas perilakunya.
Sementara disisi lain, jaksa Sei Rampah menyatakan, terdakwa tidak ditahan karena koperatif dan hanya menjalani tahanan kota. (Edrin)
Tonton Videonya:
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









