Korupsi Rp1 Miliar Lebih, Mantan Kades Koto Renah Ditahan Kejari Merangin

- Editorial Team

Selasa, 7 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Mantan Kepala Desa Koto Renah Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin, Doni Espa ditahan Kejaksaan Negeri Merangin, Senin 6 Maret 2023 pukul 16.00 WIB.

Doni Espa langsung ditahan Kejari Merangin setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam dan setelah mencukupi dua alat bukti. Doni Espa ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan agar mempermudah penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA  PPKM Level 4 di Kota Jambi Tidak Diperpanjang

Doni Espa ditahan Kejaksaan Negeri Merangin atas dugaan Korupsi Dana Desa tahun anggaran 2018/2019 yang menimbulkan kerugian negara senilai Rp1.093.343.000.

Hal ini disampaikan langsung Kepala Kejari Merangin, Tri Widodo saat pers Rilis di Kejaksaan Negeri Merangin.

“Atas hasil penyelidikan, mantan Kades Koto Renah DE kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk mempermudah penyelidikan lebih lanjut”, katanya.

BACA JUGA  BPD Aek Nabara Laporkan Kadesnya ke Kejari Taput

Pada kesempatan itu, Kajari juga mengimbau masyarakat Kabupaten Merangin untuk tidak main-main dalam mengelola uang negara. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB