Merangin, TRIBRATA TV
Korban yang tewas di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETİ) di Desa Air Liki Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi pada Minggu (8/1/2023) sore, diketahui berinisial Fs usia 30 tahun warga Desa Sungai Pinang.
Korban meninggal di lokasi PETI Desa Air Liki pada saat korban sedang berada di lokasi tersebut.
Korban yang baru sehari bekerja sebagai pekerja asbuk pada alat berat jenis Excavator bermerek Zamlion milik AN meregang nyawa pada hari naas tersebut.
FS dikabarkan tewas dikarenakan jatuh ke dalam galian lobang PETI akibat kena gesekan Baket alat berat Zamlion tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh nara sumber İL yang merupakan salah satu warga desa di Kecamatan Tabir Barat.
İL menjelaskan korban Fs merupakan warga Desa Sungai Pinang berusia 30 tahun, bukan 50-60 tahun.
“Manolah Fs tü usia nyo 60 tahun yuk, 30 tahunan umurnyo, bapak almarhum aku kenal kok yuk dan jugo kalau korban mendulang ke Air Liki, alangkah jauh nyo, “ujar İL sambil ketawa pada Selasa 10 Januari 2023 pukul 19.00 WİB. (Tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







