Batubara, TRIBRATA TV
Puluhan masyarakat melakukan unjuk rasa di depan Kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku Batubara, Senin (15/06/2026).
Kedatangan mereka tak lain meminta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku untuk dicopot dari jabatannya.
Desakan ini bukan tanpa sebab, melainkan banyaknya dugaan masalah yang terjadi di Lapas Kelas II Labuhan Ruku.
Mulai dari adanya kematian yang tidak wajar terhadap seorang yang masih berstatus tahanan, bebasnya penggunaan alat telekomunikasi hingga dugaan peredaran Narkotika di dalam Lapas.
Dalam orasinya, Kordinator Aksi, Syahnan Afriansyah menyebut, tudingan ini bukan bentuk kebencian masyarakat terhadap Lembaga Pemasyarakatan, melainkan untuk menjaga agar tidak ada praktik curang yang terjadi di Lapas.
TONTON VIDEONYA:
“Hadirnya kami kemari bukan sebagai musuh dari Lapas. Melainkan bentuk pengawasan dan berhak memastikan sistem berjalan sesuai dengan undang-undang. Pasal 14 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan,” tegas Syahnan.
“Jika ini terbukti maka akan melanggar Pasal 31 ayat 2 UU pemasyarakatan yang melanggar segala bentuk aktivitas yang menggangu ketertiban dan tujuan pembinaan,” tambahnya lagi.
Selain permasalahan itu, pihaknya juga menyoroti kelemahan sistem pengamanan di dalam Lapas Labuhan Ruku. Hal ini dapat dilihat adanya insiden narapidana yang kabur.
“Harusnya mereka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan secara maksimal,” katanya.
Untuk itu, ulangnya lagi, pihaknya meminta agar kepala Kantor wilayah Ditjend Pemasyarakatan Sumut untuk melakukan evaluasi total terhadap Kepala Lapas dan para pegawai di Lapas Labuhan Ruku.
“Dari delapan tuntutan kami ini, kami menuntut evaluasi pimpinan Lapas Labuhan Ruku yang dinilai tidak mampu. Maka pencopotan jabatan adalah langkah yang tepat,” ucapnya dengan suara bergetar.
Di akhir orasi, pihaknya akan terus mengawal proses ini hingga mengharapkan respon objektif dari Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum lainnya.
Amatan di lokasi, tak satupun para pegawai Lapas Labuhan Ruku yang menerima para pengunjuk rasa. Tak lama, masih di bawah guyuran hujan, massa pun meninggalkan lokasi dengan tertib.
Terpisah, hingga berita ini dikirim ke redaksi, Kalapas Labuhan Ruku, Hamdi Hasibuan ST SH M.Hum belum memberi tanggapan. (Gondrong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







