Sarolangun, TRIBRATA TV
Antrean pengisian BBM jenis solar di SPBU Kecamatan Bathin VIII Kabupaten Sarolangun, Jambi tepatnya di Lelurahan Limbur Tembesi sangat dikeluhkan para supir yang selama ini memanfaatkan solar bersubsidi.
Salah seorang supir berinisial RM kepada media ini mengatakan, jika antrian solar tersebut bukan hanya dikarenakan perubahan regulasi dari kartu Brizzi ke Bukopin, tapi, dibalik itu ada hal lain yang selama ini sebenarnya yang menjadi penyebab utama terjadinya antrian solar di SPBU.
“Penyebabnya itu karena banyaknya mobil- mobil truk (pelangsir, red) solar subsidi yang masuk SPBU, bahkan mobil truk dan mobil pelangsir minyak ini sangat banyak mengantri untuk mengambil solar, Untuk mobil – mobil lain yang ingin mengisi minyak kesulitan untuk masuk ke pom bensin,” katanya, Jumat (09/8/2024).
“Kami rasa juga banyak yang tak bisa membeli solar di pom bensin Limbur Tempat. Jadi kami harap ada pertimbangan juga dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun,”terangnya.
Dari hasil pantauan sehari-hari setidaknya ada sekitar puluhan truk atau mobil pelangsir di SPBU Kecamatan Bathin VIII Sarolangun yang mengantre untuk mendapatkan solar subsidi.
“Meraka itu rela antre berjam-berjam di SPBU Kecamatan Bathin VIII. Karena itu kami harap polisi bisa bertindak, karena kami untuk mengisi minyak di pom bensin ini sangat kesulitan untuk masuk, dan kesannya seperti pembiaran dengan adanya puluhan mobil pelangsir ini,” harapnya.
Pria yang sehari-hari membawa mobil box sembako ini juga berharap, aparat Polresta Sarolangun dapat menempatkan personelnya di setiap SPBU untuk mengawasi aktivitas pengisian solar subsidi.
“Atau merazia setiap kendaraan yang mengantri di SPBU. Kami selaku rakyat kecil merasa resah dengan aktifitas mereka. Pekerjaan kami jadi terhambat. Karena harus mengantri berjam-berjam,” keluhnya.
Sebelumnya warga Kelurahan Limbur Tembesi juga menyampaikan, terkait antrian panjang ini seharusnya ada tindakan dari pemerintah, maupun instansi lainnya.
Ia menilai, antrian panjang ini terjadi karena di duga banyaknya sopir-sopir lepas, di luar naungan organisasi, yang mengisi solar bisa berulang-ulang kali, apalagi mobil pelangsir antri sangat banyak dan parkir di sepanjang pinggir jalan lintas nasional.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









