Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Seorang pria bernama Kiki Armada (33), warga Dusun Satu Al-Ikhsan Kampung Kotalintang Kecamatan Kota Kualasimpang, dilaporkan tenggelam di aliran sungai bawah Jembatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (13/6/2026).
Korban diketahui sehari-hari bekerja sebagai operator di salah satu sekolah di wilayah Tanah Terban Perkebunan, Kecamatan Karang Baru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB saat korban sedang bersiap untuk memancing di pinggir sungai.
Sebelum dinyatakan hilang, korban sempat meminta bantuan kepada dua orang anak-anak yang berada di sekitar lokasi untuk mencarikan umpan berupa usus ayam di dekat pasar ikan. Namun, saat kedua anak tersebut kembali ke lokasi semula, korban sudah tidak terlihat lagi. Di tepi sungai, hanya ditemukan sepasang sandal dan perlengkapan memancing milik korban yang ditinggalkan begitu saja.
Kabar hilangnya korban langsung memicu kerumunan warga masyarakat tampak memadati kawasan Jembatan Kota Kualasimpang serta bantaran sungai untuk menyaksikan proses pencarian.
Pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tamiang dibantu instansi terkait langsung menerjunkan tim penyelamat menggunakan perahu motor untuk menyisir aliran sungai yang berarus cukup deras dan berwarna kecokelatan tersebut.
Anggota Satpol PP Aceh Tamiang, Adi Irham Syah, yang berada di lokasi kejadian mengonfirmasi bahwa kronologi pasti detik-detik tenggelamnya korban belum diketahui secara saksama karena tidak ada saksi mata yang melihat langsung saat korban masuk ke dalam air.
“Kalau kronologi (saat kejadian) tidak ada yang tahu pasti. Tapi informasi awalnya, korban menyuruh anak-anak yang ikut bersamanya untuk mencari umpan. Begitu mereka kembali korban sudah tidak ada”, ujar Adi Irham Syah di lokasi kejadian, Minggu, (14/6/2026).
Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran di sepanjang aliran sungai. Pihak berwenang juga mengimbau kepada warga yang memadati area sekitar jembatan agar tidak mengganggu jalannya proses evakuasi dan tetap menjaga keselamatan masing-masing. (Jas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







