Imigrasi Entikong Berhasil Cegah Keberangkatan WNI Subjek Cekal Kasus Perdata Kementerian Keuangan

- Editorial Team

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Petugas imigrasi di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau, Kalbar berhasil mencegah keberangkatan seorang warga Indonesia (WNI) berinisial MS (87) pada Minggu sore (08/09/2024). Saat petugas konter melakukan pemindaian paspor, ia mendapati paspor MS identik cekal 100%.

MS kemudian diarahkan untuk pemeriksaan lanjutan dan pendalaman dengan pejabat
Imigrasi yang berwenang sehingga terkonfirmasi kalau MS masuk dalam daftar tidak boleh keluar negeri.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan, MS merupakan subjek yang masuk ke dalam daftar pencegahan yang masih sah dan berlaku.

Ia didaftarkan ke dalam subjek pencegahan atas permintaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
dikarenakan yang bersangkutan belum memenuhi kewajiban terhadap piutang negara.

BACA JUGA  Salah Paham, Isu Penculikan Anak di Landak Hoaks

Dengan teknologi sistem perlintasan imigrasi yang sudah terintegrasi sampai ke perbatasan dan pelosok, rencana MS keluar dari wilayah Indonesia berhasil digagalkan.

Selain status pencekalan, sistem imigrasi juga dapat mendeteksi apabila seorang pelintas masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol.

“Kami menyerahkan MS ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.
Pencekalan yang bersangkutan terkait urusan perdata dengan Kemenkeu melalui
Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia),” ungkap Silmy Karim, Senin
(09/09/2024).

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan
Simatupang menerangkan, MS hendak melarikan diri ke Kuching, Malaysia melalui PLBN Entikong.

BACA JUGA  Hutang Rp97 Miliar Pemkab Melawi Jadi Gunjingan Masyarakat

Saat tiba di PLBN, seorang petugas imigrasi yang sedang bertugas di Pos Rantai Keberangkatan (pos jalur mobil dan bus) melakukan pemeriksaan di
kendaraannya. Setelah itu, petugas tersebut membawa MS ke konter keberangkatan untuk pemindaian dan pengecapan.

“Petugas PLBN Entikong melaporkan kejadian dan hasil pemeriksaan terhadap MS kepada Kantor Imigrasi Entikong. Selanjutnya, kami menarik paspor MS,” imbuh Henry.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja petugas imigrasi di PLBN Entikong yang menjaga profesionalitas dan integritasnya walaupun bertugas di garis terluar Republik Indonesia,” tutup Dirjen Imigrasi.

BACA JUGA  Tim Patroli Karhutla Polres Melawi Temukan Neneng Ditangan Warga

Sumber: Humas Ditjen Imigrasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru