Landak, TRIBRATA TV
Sempat viral sebuah video dan foto yang mengenai seorang pria diduga penculik anak-anak di Dusun Terap Desa Tanjung Balai Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak, Kalbar, Minggu (30/07/2023).
Pria yang diduga penculik anak tersebut diketahui bernama Juliman alias Acin yang berprofesi sebagai penjual alat elektronik.
Ia yang tiba di Dusun Terap Desa Tanjung Balai bersama kernetnya pada Sabtu 29 Juli 2023 pukul 18:00 wib hendak berjualan alat elektronik namun kemalaman.
Ia bersama kernetnyaa pun menginap di rumah Alinus, di Dusun Terap.
Keesokan harinya pada hari, ia bersama kernetnya permisi dengan pemilik rumah untuk berangkat berjualan, akan tetapi di rumah hanya ada istri Alinus dan cucunya yang berusia 4 tahun.
Sementara Alinus, anaknya Iyas dan istrinya Iyas tidak ada di rumah lantaran mereka pergi ibadah Minggu.
Pada saat mau berangkat jualan, anak Iyas menangis-nangis mau mengikut Juliman untuk pergi berjualan disekitar kampung, kemudian Juliman pun bertanya kepada Nenek anak tersebut.
“Gimana ini Nek ?” tanya Juliman, dan dijawab oleh istri Alinus, “Bawa aja, kalian kan jualannya hanya mutar-mutar disekitar kampung”.
Selanjutnya ketika orang tua anak tersebut pulang ke rumah dan anaknya yang berumur 4 tahun tidak ada di rumah sehingga terjadilah kepanikan dan mencari anaknya.
Setelah itu Juliman diketemukan oleh warga di jalan Desa Tanjung Balai.
Kapolsek Kuala Behe Iptu Zulianto mendapati laporan dari warga Tanjung Balai pun langsung bergegas ke TKP dan didapatiberita yang beredar adalah berita yang tidak benar atau hoaks.
“Mendapati laporan dari masyarakat kami bergegas ke TKP, setibanya disana warga sudah berkumpul di rumah Alinus dan Juliman bersama kernetnya juga ada disana, kesimpulan dari permasalahan ini adalah salah paham,” ucap Iptu Zulianto.
“Kami himbau warga sekalian untuk bijak dalam menggunakan media sosial, harapan kami warga untuk tidak terpancing dengan isu penculikan yang sudah menyebar luas,” tambah Kapolsek Kuala Behe.
Setelah mediasi selanjutnya Juliman bersama kernetnya dibawa ke Polres Landak oleh Kapolsek Kuala Behe untuk pengamanan lebih lanjut mengingat situasi dikampung kurang kondusif.
(Hasan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









