Hutang Rp97 Miliar Pemkab Melawi Jadi Gunjingan Masyarakat

- Editorial Team

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, TRIBRATA TV

Hutang Rp97 miliar Pemerintah Kabupaten Melawi menjadi sorotan Pimpinan Wilayah Gerekan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK RI) Provinsi Kalimantan Barat.

Ketua PW GNPK-RI Kalbar Ellysius Aidydiini, meminta kepada KPK RI untuk menyupervisi masalah ini karena berimbas pada jalannya roda Pemerintah Kabupaten Melawi saat ini.

“Kedepan, Peraturan Bupati Melawi Nomor 8 Tahun 2023 sebagai dasar hukum untuk menyelidikinya dan DPRD Melawi segera mengambil sikap untuk kasus ini karena mau tidak mau fungsi pengawasan haruslah jalan masyarakat,” katanya.

BACA JUGA  Pastikan Warga Terdata, Bawaslu Pontianak Akan Uji Petik

Ia berharap ada proses hukum karena dana yang dipergunakan oleh Pemerintah Kabupaten Melawi berasal dari masyarakat melalui pajak dan pendapatan lainnya. Sehingga wajar masyarakat dan lembaga lainnya yang dibentuk masyarakat berkewajiban untuk mengawalnya Peraturan Pemerintah No.68 tahun 1999.

“Untuk itu mari kita sama sama mengawal kasus ini,” ajaknya.

BACA JUGA  Kabur dari Lapas Nanga Bulik, Napi Perampokan Tertangkap Mencuri di Mall Pontianak

Disisi lain, ia juga minta fraksi -fraksi di DPRD Melawi mengambil sikap yang dapat menghasilkan suatu keputusan yang benar-benar berkeadilan bagi masyarakat melalui pertanggung jawaban.

Ia minta Laporan Keuangan ABPD Melawi Tahun Anggaran 2022 ditolak DPRD. “Kita berharap anggota DPRD Melawi bekerja sesuai fungsinya dan bekerja secara profesional dalam kasus ini,” tutupnya. (asmun)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Berita Terbaru