Tim Patroli Karhutla Polres Melawi Temukan Neneng Ditangan Warga

- Editorial Team

Rabu, 2 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi, TRIBRATA TV

Tim patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang dipimpin Kasat Samapta Polres Melawi AKP Oding Ardi menemukan seekor bayi orang utan yang dipelihara warga saat menyusuri jalan koridor PT.Erna Djuliawati, Selasa (1/8/2023).

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i melalui Kasat Samapta mengatakan bayi orang utan itu ditemukan di Dusun Senain Desa Nanga Kompi Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi di km 71.

“Saat patroli kami menemukan bayi orang utan yang telah masuk daftar hewan yang dilindungi di pondok ladang warga,” ujar AKP Oding.

BACA JUGA  Pengadaan Bantuan Beras Covid-19 di Kalbar Tanpa Tender

Tim secara humanis menyampaikan aturan yang mengatur dan warga bersedia menyerahkan orang utan yang telah dipeliharanya.

“Kami menerima penyerahan seekor orang utan berjenis kelamin betina dari seorang anak laki laki bernama Aji (12) didampingi pamannya saat penyerahan,” jelasnya.

Atas penyerahan orang utan,Polres Melawi akan berkoordinasi kepada pihak BKSDA untuk langkah langkah penyelamatan.

Disisi lain,Aji menceritakan telah memelihara orang utan itu satu tahun terakhir sejak dibeli orang tuanya dari masyarakat sejak masih kecil dan di beri nama Neneng.

BACA JUGA  Kapolres Sanggau Serahkan Bantuan Alat Filtrasi Air Siap Minum dari Kapolda Kalbar pada Pokmas Sumber Makmur

“Namanya Neneng dan saya telah memeliharanya lebih dari satu tahun,” ujar Aji.

Ia menambahkan, menyerahkan dengan senang hati Neneng kepada anggota Polres Melawi dan berharap dapat dipelihara dengan baik dan suatu saat dapat kembali bertemu dengan Neneng. (Raden asmun)

BACA JUGA  Demi Beli Sabu, Pria Muda Asal Kubu Raya Nekat Curi Motor

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB