Kabur 8 Bulan, Riski Diringkus Tak Jauh dari Mapolsek Pulo Raja

- Editorial Team

Minggu, 9 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Pelarian Riski Ardianto Sitorus dari kejaran polisi selama kurang lebih 8 bulan terakhir harus terhenti, Minggu (9/8/2020) siang tadi.

Lajang berusia 27 ini diringkus sepasukan polisi dari Polsek Pulo Raja saat melintas di Jalinsum R Prapat – Medan, yang berada di Dusun I Desa Pulau Rakyat Kecamatan Pulau rakyat Kabupaten Asahan. Ia menumpang sebuah truk angkutan barang.

“Kita dapat info kalau pelaku ini akan melintas numpang truk barang dari Pekan Baru. Sekira pukul 10 tadi, termonitor truk sedang melintas di Dusun I. Langsung kita cegat untuk berhenti. Pelaku diringkus tanpa perlawanan. Posisinya saat itu duduk di sebelah supir,” ujar Kapolsek Pulo Raja AKP Rahmadani SH MH, sekira pukul 13.10 WIB.

BACA JUGA  Kawanan Spesialis Copet, 2 Diantaranya Wanita Diringkus Polisi

Diterangkan Rahmadani, Riski diduga kuat sebagai pelaku pencurian di rumah salah seorang warga, yang juga sekampungnya, di Dusun II Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong Kabupaten Asahan, Minggu tanggal 29 Desember 2019 lalu.

Dalam laporannya saat itu, korban mengaku kehilangan sejumlah barang berharga serta uang tunai senilai Rp17 juta, dengan total kerugian sejumlah Rp70 juta.

“Korban ini awalnya pergi ke Aceh tanggal 25 Desember. Tapi pas tanggal 29 korban ditelpon tetangganya, bilang kalau rumahnya sudah dibongkar orang. Jadi tanggal 31 korban balik dan melihat bagian jendela samping kanan telah dirusak. Dan saat masuk, korban melihat isi kamar sudah acak-acakan, lemari tempat menyimpan barang berharga juga sudah dirusak. Hari itu juga korban langsung buat laporan,” ungkap Rahmadani.

BACA JUGA  Amangoi.. Lurah ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

“Hasil Lidik dan keterangan saksi saksi saat itu mengarah kepada pelaku. Namun saat itu pelaku diketahui sudah tidak di kampungnya lagi, melarikan diri. Sejumlah barang bukti sudah kita amankan dari rumah pelaku,” akhir Rahmadani melalui pesan WhatsApp. (Gon)

BACA JUGA  Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Tangkap 5 Residivis Curanmor yang Resahkan Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru