Amangoi.. Lurah ini Ditangkap Polisi Karena Konsumsi Sabu

- Editorial Team

Senin, 22 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Seorang pamong harusnya memberikan contoh yang baik pada warganya. Namun hal berbeda yang dilakoni Lurah Aek Loba Pekan Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara ini. Ia ditangkap polisi saat hendak mengkonsumsi sabu.

RAZ alias Ali (50) ditangkap petugas Polsek Pulo Raja, Sabtu (20/6/2020) lalu. Dari tangannya, ditemukan satu paket sabu seberat 0,19 gram saat berada di sebuah bengkel kosong, tak jauh dari rumahnya, di Dusun I Desa Pulo Rakyat Pekan Kecamatan Pulo Rakyat.

BACA JUGA  Miliki Senpira Ilegal, Oknum ASN Ditangkap Polisi

“Benar, yang mengamankan pihak Polsek Pulo Raja, mereka yang tahu proses penangkapannya. Kita hanya memproses kelanjutan hukum terhadap pelaku,” ucap Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK melalui Kasat Narkoba AKP Nasir Ginting, Senin (22/62020) sekira pukul 13.30 WIB.

Didampingi Kanit I Iptu ER Ginting SH dan Kanit II Ipda Golfried Siregar, Nasri Ginting menyebut, hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui sudah sering membeli dan mengkonsumsi sabu untuk dirinya sendiri.

“Dua hari sebelumnya pelaku ini sudah mengkonsumsi sabu. Dia beli sendiri dan makai sendiri. Kita lihat aja nanti, pasal apa yang akan kita terapkan terhadap pelaku, karena masih kita periksa,” akhirnya di Mapolres Asahan.

BACA JUGA  Paman Bejat, Perkosa dan Bunuh Keponakan, Kapolres Tanjungbalai Sampaikan Dukacita

“Benar kita ada melakukan penangkapan terhadap seorang ASN, dan pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kita ringkus berdasarkan laporan dari warga. Saat itu pelaku seorang diri,” ujar Kapolsek Pulau Raja AKP Ramadhani pada wartawan. (Gon)

BACA JUGA  Cabuli Anak Tiri, Warga Titi Papan Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB