Kawanan Spesialis Copet, 2 Diantaranya Wanita Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Kawanan copet yang biasa mangkal di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, dibekuk Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai beraksi. Dua dari empat pelakunya ternyata wanita.

Setiap kali beraksi keempatnya berbagi peran masing-masing guna memudahkan menjarah barang milik calon korban yang sebelumnya telah dibuntuti.

Ke 4 pelakunya yakni, Rio Didik Agus (50) warga Jalan Darmo permai utara X Surabaya, Ary Yuana (45) warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya, Sri Wardhani (40) warga Jalan Oro-Oro Gg. 1 Surabaya dan Ori Ramadhan Tiko (27) warga Jalan Darmo Permai Utara Gg. X Surabaya.

BACA JUGA  Spesialis Pembobol Ruko Diringkus Jatanras Polres Tanjungpinang

Dalam mencari sasaran, keempatnya berbagi peran. Seperti saat mencopet barang milik Ervi Ananda warga Tambak Oso Wilangon ini pada Minggu 24 Januari 2021 jam 09.00 WIB, lalu.

Pelaku Rio bertugas mengawasi dan sopir. Ary Yuana menutup-nutupi korban yang akan dicopet, Sri pemutus atau pengambil dan Ori pembawa barang jarahan.

“keempat tersangka ini bersengkokol mencopet HP. Setelah korban dieksekusi kemudian hasil barang bukti dibawa kabur oleh salah satu pelaku,” sebut AKBP Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (31/1/2021).

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal 3 menangkap keempat tersangka setelah mendapati laporan pencurian HP yang sering terjadi di Pasar Minggu Pahlawan Surabaya.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 10 Pelaku Kejahatan

“Tim langsung melakukan profiling pelaku dan selanjutnya melakukan pembuntutan sesaat setelah kelompok ini melakukan pencurian, mereka ditangkap di Jalan Bibis Surabaya,” tambah Oki.

Berdasarkan hasil interogasi, didapatkan keterangan, selain melakukan aksi pencurian copet di Pasar Tugu Pahlawan, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat seperti JMP dan Pasar Turi.

“Di JMP mengaku 3 kali dan Pasar Turi sebanyak 2 kali,” tambah AKBP Oki.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga mengamankan sebuah handphone Iphone 6s warna silver milik korban. (Redho)

BACA JUGA  Tiga Pembunuh Pengusaha Pangkalan Pasir Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru