Kawanan Spesialis Copet, 2 Diantaranya Wanita Diringkus Polisi

- Editorial Team

Minggu, 31 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV

Kawanan copet yang biasa mangkal di Pasar Pagi Tugu Pahlawan, dibekuk Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, usai beraksi. Dua dari empat pelakunya ternyata wanita.

Setiap kali beraksi keempatnya berbagi peran masing-masing guna memudahkan menjarah barang milik calon korban yang sebelumnya telah dibuntuti.

Ke 4 pelakunya yakni, Rio Didik Agus (50) warga Jalan Darmo permai utara X Surabaya, Ary Yuana (45) warga Jalan Darmo Permai Utara, Surabaya, Sri Wardhani (40) warga Jalan Oro-Oro Gg. 1 Surabaya dan Ori Ramadhan Tiko (27) warga Jalan Darmo Permai Utara Gg. X Surabaya.

BACA JUGA  Forkopimda Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras

Dalam mencari sasaran, keempatnya berbagi peran. Seperti saat mencopet barang milik Ervi Ananda warga Tambak Oso Wilangon ini pada Minggu 24 Januari 2021 jam 09.00 WIB, lalu.

Pelaku Rio bertugas mengawasi dan sopir. Ary Yuana menutup-nutupi korban yang akan dicopet, Sri pemutus atau pengambil dan Ori pembawa barang jarahan.

“keempat tersangka ini bersengkokol mencopet HP. Setelah korban dieksekusi kemudian hasil barang bukti dibawa kabur oleh salah satu pelaku,” sebut AKBP Oki Ahadian, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (31/1/2021).

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal 3 menangkap keempat tersangka setelah mendapati laporan pencurian HP yang sering terjadi di Pasar Minggu Pahlawan Surabaya.

BACA JUGA  Bandar Narkoba Ditembak Mati Polisi

“Tim langsung melakukan profiling pelaku dan selanjutnya melakukan pembuntutan sesaat setelah kelompok ini melakukan pencurian, mereka ditangkap di Jalan Bibis Surabaya,” tambah Oki.

Berdasarkan hasil interogasi, didapatkan keterangan, selain melakukan aksi pencurian copet di Pasar Tugu Pahlawan, mereka juga pernah melakukan aksi pencurian di beberapa tempat seperti JMP dan Pasar Turi.

“Di JMP mengaku 3 kali dan Pasar Turi sebanyak 2 kali,” tambah AKBP Oki.

Selain mengamankan empat pelaku, Polisi juga mengamankan sebuah handphone Iphone 6s warna silver milik korban. (Redho)

BACA JUGA  Polres Asahan Gagalkan Peredaran 28 Kg Sabu Jaringan Internasional

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB