Diduga Terima Suap Jelang Vonis Janggal, Ketua PN Merangin dan Anggota Dikabarkan Diperiksa Badan Pengawas

- Editorial Team

Kamis, 9 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II B Merangin, Sahat Saur Banjarnahor dikabarkan diperiksa oleh Badan Pengawas (Bawas) yang terdiri dari tiga hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jambi dan satu orang hakim dari Badan Pengawas Mahkamah Agung.

Pemeriksaan tersebut diduga terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di PN Kelas II Bangko saat menjatuhkan putuaan pada beberapa perkara di Pengadilan Negeri Kelas II Bangko.

Vonis yang dimaksud salah satunya terkait kasus narkoba yang melibatkan dua tersangka pengedar narkoba. Dari dua tersangka pengedar narkoba, salah satunya bernama M Ghorbi, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Merangin dan Desi Rahmawati, warga sipil.

Dua tersangka pengedar narkoba tersebut dijerat pasal 115 dan pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Pemberantasan Narkoba. Barang bukti yang diamankan dari dua tersangka oleh anggota Polres Merangin sebanyak 1,72 gram. Namun anehnya hanya divonis 5 bulan penjara. Akibatnya, putusan kasus tersebut menuai banyak kontroversi di tengah masyarakat Merangin.

BACA JUGA  Miris, Tengah Hamil, SF Diduga Diracuni Sang Kekasih Hingga Tewas

Sementara itu, kasus lainnya adalah kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Renah Pamenang, Kabupaten Merangin, Jambi. Kejanggalannya, barang bukti alat berat jenis Hitachi bisa dikeluarkan padahal kasusnya belum divonis. Begitu pula dengan kasus pupuk bersubsidi. Terdakwanya sudah divonis bersalah namun terdakwa tidak pernah ditahan.

Dari beberapa sumber berita yang enggan ditulis namanya menjelaskan, kasus ini muncul akibat adanya surat kaleng masuk ke Pengadilan Tinggi Jambi. Ditengarai ada dugaan aliran gratifikasi berupa uang dan barang yang diserahkan kepada oknum hakim Pengadilan Negeri Kelas II Bangko.

BACA JUGA  Pembunuh Susi Puji Divonis Hukuman Mati

Setidaknya ada empat hakim yang memeriksa kasus ini. Tiga orang hakim tinggi Pengadilan Tinggi Jambi dan satu orang dari Bawas Mahkamah Agung. Empat orang hakim tersebut berinisial M, N, E dan S.

Sahat Saur Banjarnahor tidak sendirian diperiksa. Ia diperiksa bersama hakim lainnya. Mereka dikabarkan diperiksa di salah satu hotel di Merangin sejak Senin lalu, 6 Februari 2023.

Sayangnya Humas Pengadilan Negeri Kelas II Bangko Sayed saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan Ketua Pengadilan Negeri dan beberapa orang hakim belum memberikan tanggapannya.

BACA JUGA  Breaking News!! Gadis Cantik Ditemukan Tewas Gantung Diri

Pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibacanya hingga Rabu, 8 Februari 2023. Telepon genggamnya pun tak diangkat meskipun bernada aktif. (fitri)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB