Merangin, TRIBRATA TV
Sungguh malang nasib yang dialami SF, warga Desa Sidoharjo Kampung 8 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin, Jambi. Ia diduga disuruh minum racun oleh kekasihnya P warga Desa Tegal Rejo Kampung 9 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Racun itu dilarutkan di dalam teh saat sarapan pagi pada Minggu, 13 Agustus 2023 lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun dari warga setempat yang minta namanya tidak disebutkan, korban tinggal bersama neneknya, Mbah Pon di Desa Tegal Rejo Kampung 9 Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
SP meninggal setelah dilarikan ke Klinik Pratama Latahzan yang beralamat di Kampung VII Margoyoso Kecamatan Tabir Margo sekitar pada hari Minggu (13/8/2023) sekira pukul 10.45 WIB.
“Iya mas pas kejadian Hari Minggu (13 Agustus 2023) korban dilarikan ke Klinik Pratama Latahzan, sesampai di klinik tersebut korban sudah dinyatakan meninggal oleh dr. Irmayanti Penanggung jawab Klinik La Tahzan”, kata warga setempat.
Warga tersebut juga menjelaskan sebelum korban dibawa ke Klinik Pratama Latahzan korban sempat muntah, mual dan mengalami sakit perut hingga mengeluarkan busa di mulut sehingga dibawa ke klinik.
“Sebelum dibawa ke klinik, korban mengalami sakit perut, muntah muntah hingga mengeluarkan busa di mulut”, jelasnya lagi.
Kejadian tersebut sempat heboh di tengah masyarakat Desa Tegal Rejo Kampung 9 Desa Sudaharjo Kampung 8.
Namun disayangkan kejadian tersebut didiamkan oleh masyarakat setempat, dan ditutup rapat oleh pihak P dan pihak korban SP.
Terungkapnya korban meninggal diduga diracuni oleh sang kekasih yang merupakan Mahasiswa STKIP YPM Bangko ini, setelah keluarga korban membuka HP korban. Dalam percakapan chat WhatsApp korban dan P, sang kekasih, P menyuruh korban meminum obat penggugur kandungan.
“Terbongkarnya dugaan SF diracuni sang kekasih setelah keluarga korban membuka HP dan membaca isi Chat WhatsApp korban dan sang kekasih, korban disuruh meminum obat penggugur kandungan yang diduga “Putas” yang dilarutkan kedalam air”, jelasnya.
Terpisah Kepala Desa Tegal Rejo Kampung 9 Mat saat dikonfirmasi via telpon menerangkan, kejadian tersebut pernah ia dengar namun kejadian tersebut tidak jelas pastinya, korban meninggal karena diracuni pacarnya.
“Iya saya pernah dengar kejadian tersebut, namun informasinya tidak jelas masih simpang siur”, ungkap Kades Kampung 9.
Hingga berita ini dirilis, pihak korban tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib, dikarenakan korban hanya tinggal berdua dengan Mbahnya, sementara bapak korban tinggal di Jawa, sedangkan ibu korban sudah meninggal.
(Fitri/sumber: Merangin Today)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







