Pelaku Penganiayaan Ditahan di Rutan Pontianak

- Editorial Team

Jumat, 9 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Oknum anggota Badan Permusyawaratan Sesa (BPD) Desa Teluk Pakedai Hulu Kecamatan Teluk Pakedai Kabupaten Kubu Raya resmi jadi tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak.

NZ dilaporkan oleh korban Nurhaddizah ke Polresta kota atas kasus penganiayaan kepada dirinya dengan nomor surat laporan LP/B/416/IX/2023/SPKT/Polresta Pontianak /Polda Kalimantan Barat pada tanggal 6 September 2023 lalu. Tersangka NZ kini sudah melalui masa tahap 2 di Kejaksaan Negeri Pontianak.

BACA JUGA  Sabu Senilai Rp11,5 Miliar Dimusnahkan BNNP Kalbar

Melalui pesan WA, Rina dari Kejari Pontianak memberitahukan kepada Nurhaddizah kalau tersangka NZ sudah masuk tahap dua. “Sekarang NZ sudah tahap 2 dan ditahan di Rutan Pontianak bu”, katanya.

Nurhaddizah saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (8/2/2024) mengatakan NZ dijerat Pasal 351 KUHP (sesuai surat tanda penerimaan laporan). Korban dianiaya NZ di rumah orang tua NZ di Jalan HRA Arahman samping Gang Lancang Kuning Kelurahan sungai Jawi Kecamatan Pontianak Kota.

BACA JUGA  Respon Cepat Tengah Malam, Prajurit Denmadam XII/Tpr Jinakkan Kobaran Api di Bansir Darat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB