Medan, TRIBRATA TV
Ketua Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Sumatera Utara, Dedy Mauritz Simanjuntak menemui Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar dan Staf Khusus Bidang Kerjasama Luar Negeri, Kerukunan, Pelayanan Agama dan Pengawasan, Gugun Gumilar di Masjid Istiqlal Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut Dedy Mauritz membawa dua permasalahan genting kehadapan Menteri Agama dan Staf Khusus. Permasahan pertama adalah pelarangan ibadah jemaat Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban, dan polemik internal Gereja Oikoumene Chapel USU yang belum tuntas.
”Semoga kerukunan di Kota Medan tetap terjaga, persekusi terhadap gereja dihentikan. Mohon jadi perhatian Wali Kota Medan Rico Waas,” seru Dedy Mauritz.
Usai pertemuan, Staf Khusus Menteri Agama Gugun Gumilar menegaskan ada dua hal yang sempat dibahas pada pertemuan dan berdiskusi sejumlah aspirasi umat Kristiani di Sumatera Utara.
Gugun menyampaikan bahwa dua permasalahan yang dibahas ialah mengenai konflik internal Gereja Oikumene Chapel USU di kawasan non akademik Kampus Universitas Sumatera Utara (USU). Kemudian terkait penolakan penyelenggaraan ibadah bagi jemaat Gereja Pentakosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban.
Mengenai dua topik yang dibahas tersebut, Gugun menegaskan bahwa Kementerian Agama berkomitmen melindungi dan memenuhi hak setiap warga negara untuk menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya, sebagaimana dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
”Setiap aspirasi masyarakat akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melalui dialog, koordinasi, dan musyawarah dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Kementerian Agama juga akan terus memfasilitasi komunikasi dengan pihak-pihak terkait untuk menghadirkan solusi yang adil, bijaksana, dan membawa kemaslahatan bersama.
Menurutnya, kerukunan umat beragama harus terus dijaga bersama melalui semangat saling menghormati, saling memahami, kemudian mengedepankan persaudaraan dalam keberagaman.
Dia mengatakan, Kementerian Agama hadir sebagai pelayan seluruh umat, memastikan setiap warga negara memperoleh kesempatan yang sama untuk beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
”Jemaat Gereja Pentakosta Tabernakel Kristus Jawaban dipersilahkan beribadah di hari Minggu. Kemenag RI bertanggung jawab dalam menjaga keamanan,” tegasnya.
Gugun juga menegaskan, untuk Jemaat Gereja Oikoumene Chapel USU di lingkungan Kampus Universitas Sumatera Utara (USU) dipersilahkan untuk beribadah dan renovasi untuk distop sementara.
Kementerian Agama, imbuhnya, terus memperkuat ekosistem kehidupan beragama yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.
”Semoga ikhtiar bersama ini menjadi langkah nyata dalam merawat persaudaraan, memperkuat toleransi, dan menghadirkan Indonesia yang semakin rukun dalam keberagamannya,” tegasnya.
Diakhir pembicaraannya, Gugun Gumilar kepada Dedy Mauritz mengatakan, bila ada keributan saat jemaat beribadah untuk segera menghubungi staf khusus Menteri Agama.
Sebelumnya, sekelompok kaum intoleran mendatangi rumah ibadah yang diketahui merupakan Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban, Minggu (19/7/2026).
Para kaum intoleran itu berteriak menyinggung terkait izin rumah ibadah. Cekcok pun terjadi antara warga dan jemaat gereja.
Izin mendirikan gedung Gereja Pantekosta Tabernakel (GPT) Kristus Jawaban yang berlokasi di Jalan Garu V, No 10, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan tidak kunjung dikeluarkan Wali Kota Medan Rico Waas. (Bon)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









