Sabu Senilai Rp11,5 Miliar Dimusnahkan BNNP Kalbar

- Editorial Team

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat memusnahkan 32, 951 kg barang bukti sabu hasil penangkapan bulan Januari lalu.

Pemusnahan dipimpin Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Budi Wibowo, Selasa (15/2/2022) di kantor BNNP Kalbar.

Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan barang bukti itu hasil tangkapan pada 29 Januari 2022 di Jalan Khatulistiwa Gang Karya Usaha Kelurahan Batu Layang Kecamatan Pontianak Utara.

32,951 kg narkoba itu dikemas dalam kantong plastik warna silver yang distempel stiker bertuliskan tongkat ali gingseng kopi dengan berat kurang lebih 1051,5 gram dan diberi kode A.

“Berawal tim mendapatkan info tentang rencana penyelundupan narkotika. Selanjutnya tim melakukan penyelidikan. Hingga pada Sabtu 29 Januari 2022 sekira pukul 06.30 WIB, tim melihat mobil Daihatsu Sigra warna silver KB 261 XY melaju kearah Batu Layang, namun saat dihentikan mobil tersebut tiba-tiba melarikan diri,” ujar Budi.

BACA JUGA  Polres Bengkayang Jalin Silaturahmi dengan Forum Jurnalis Bengkayang

Karena target melarikan diri, tim melakukan pencarian, dan sekira pukul 09.30 WIB Tim BNN menemukan mobil tersebut terparkir di Jalan Khatulisiwa, Gang Karya Usaha, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara.

Namun sopir mobil sudah tidak ada. Kemudian tim memanggil warga untuk menyaksikan proses penggeledahan mobil tersebut.

“Dari penggeledahan mobil ditemukan 2 plastik, 1 karung dan 1 kantong plastik yang didalamnya berisikan 35 bungkus narkotika jenis sabu,” tambahnya.

BACA JUGA  Jual Sabu, Ipin Ditangkap

Petugas K9 Polda Kalbar yang menurunkan anjing pelacak membantu pencarian pengemudi mobil yang melarikan diri kedalam hutan.

Sekitar pukul 17.00 WIB, tim BNNP mendapat informasi ada yang melihat seseorang dijemput menggunakan mobil jenis Daihatsu Sigra warna hitam KB 1262 BG di Gang Sambas yang tidak jauh dari mobil tersebut ditemukan.

“Tim mengejar mobil tersebut dan didapati tersangka A dan M. Setelah digeledah di saku celana A ditemukan kunci mobil Daihatsu Sigra warna silver dengan Nopol KB 261 XY,” katanya lagi.

Setelah diinterogasi A mengaku membawa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 35 bungkus yang akan diantar di Pontianak Timur.

BACA JUGA  Operasi Antik, Polda Sumsel Tangkap 106 Tersangka, Sita 2 Kg Sabu dan Uang Rp358 Juta

“Jika harga sabu di pasaran Pontianak Rp350 juta perkilo, maka total yang berhasil diamankan senilai Rp11,5 miliar,” ucapnya. (masudy)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!