Polres Bengkalis Musnahkan Narkotika Jaringan Internasional Senilai Rp64,5 M

- Editorial Team

Rabu, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, TRIBRATA TV

Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jaringan internasional, Rabu (8/4/2026) di Ruang Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Bengkalis, di antaranya perwakilan Bupati Bengkalis yakni Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Politik, Andres Kiasano, Dandim 0303/Bengkalis, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, serta turut hadir Kepala Bea Cukai Bengkalis Bapak Nofran Syah.

BACA JUGA  Polres Tanah Karo Tangkap Pemilik Ganja Siap Edar

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu seberat 48.812,84 gram, dengan estimasi kerugian mencapai Rp48.813.840.000 serta potensi penyelamatan 244.065 jiwa

Pil ekstasi sebanyak 39.582 butir, dengan estimasi kerugian Rp15.832.800.000 serta potensi penyelamatan 39.582 jiwa dan Etomidate sebanyak 347 bungkus, dengan estimasi kerugian Rp867.500.000 serta potensi penyelamatan 3.470 jiwa

Secara keseluruhan, total nilai kerugian yang berhasil dicegah dari peredaran narkotika tersebut mencapai Rp64.514.140.000.

BACA JUGA  2 Pelaku Narkoba Diringkus Polres Meranti

Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan disaksikan oleh para pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Kapolres menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Bengkalis bersama dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat.

“Ini adalah komitmen kami dalam memerangi peredaran narkotika, khususnya jaringan internasional, demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan total nilai kerugian yang berhasil dicegah mencapai puluhan miliar rupiah serta ratusan ribu jiwa yang terselamatkan, diharapkan kegiatan ini memberikan efek jera bagi pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. (Situmorang)

BACA JUGA  2 Imigran Myanmar Ditangkap Bawa Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB