PN Medan Apresiasi Polisi Ungkap Pembunuhan Hakim Jamaluddin

- Editorial Team

Rabu, 8 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Keberhasilan Polrestabes Medan dan Polda Sumut mengungkap tabir pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, sangat diapresiasi Pengadilan Negeri Medan.

Hakim sekaligus Humas PN Medan, Erin Tuah Damanik mengatakan, begitu pihaknya mendengar kepolisian berhasil mengungkap master mind (otak pelaku) dan para eksekutornya, jajaran PN Medan sangat bersyukur dan berterimakasih kepada pihak kepolisian.

“Begitu kami mendengar bahwa kasusnya sudah terungkap, rasa bahagia dan syukur langsung kami panjatan kepada Tuhan Yang Kuasa,” ujar Erin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2020).

BACA JUGA  Kinerja Polsek Panai Tengah Berantas Narkoba Diapresiasi

Erin mengaku salut pada akhirnya polisi bisa mengungkap kasus yang sangat rumit dibuktikan ini. Minimnya petunjuk alat bukti ternyata tidak mematahkan semangat kepolisian untuk membuktikan keyakinan siapa pelaku-pelakunya.

“Kesabaran dan kehati-hatian penyidik tidak hanya diapresiasi internal PN Medan tapi tentunya seluruh masyarakat,” tambah Erin. PN Medan pun berharap agar kasus ini segera dapat disidangkan.

Terkait keterlibatan istri korban dalam kasus yang mendapat atensi masyarakat luas bahkan hingga Mabes Polri, PN Medan jajaran mengaku tidak menduga sama sekali. Pasalnya selama ini kehidupan dan aktivitas korban sebelum peristiwa terjadi normal-normal saja dan tidak pernah mendengar ada persoalan.

BACA JUGA  Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Zebra 2025, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar

“Setahu saya, korban selama ini baik-baik saja termasuk seluruh pekerjaannya juga terlaksana dengan baik,” tambahnya. Erin pun mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ucapan terimakasih khusus kepada Poltestabes dan Poldasu yang sudah susah payah menyelesaikan kasus sangat rapi ini. (zak)

BACA JUGA  Sebut Tidak Ada Keterlibatan Koptu HB, LBH Medan; Pangdam I/BB Tidak Hormati Proses Hukum

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru