Kinerja Polsek Panai Tengah Berantas Narkoba Diapresiasi

- Editorial Team

Sabtu, 17 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Aktifis Labuhanbatu Raya Edi Syahputra Ritonga mengapresiasi kinerja Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu atas pengungkapan sejumlah kasus narkotika. Hal ini menunjukan komitmen Polsek Panai Tengah memberantas narkoba.

“Upaya Polsek Panai Tengah dalam pemberantasan narkoba tidak pandang bulu bahkan diluar wilayah hukumnya. Hal itu terbukti dalam Operasi Antik Toba 2021 yang digelar belum lama ini,” katanya, Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya kerja keras Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto dan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono serta tiga personel diganjar reward dari Kapolres Labuhanbatu karena berhasil mengungkap kasus narkoba melebihi target.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Kelurahan Mabar

Selain itu, pada Kamis (15/4/2021) Polsek Panai Tengah kembali berhasil meringkus pengedar ganja dan mengamankan barang bukti 2 kg ganja.

“Ini suatu prestasi dalam menyelamat generasi bangsa dalam penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.

Sementara Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan. Ia juga berharap dukungan dari semua pihak dalam upaya pemberantasan narkoba, minimal memberikan informasi. Pihaknya, berkomitmen untuk upaya pemberantasan narkoba.

BACA JUGA  Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

“Tiada ruang dan tempat bagi bandar dan pengedar bahkan pemakai sekalipun. Untuk diketahui Polsek Panai Tengah berkomitmen dan bersinergi dengan masyarakat dalam membumi hanguskan peredaran barang haram yang namanya narkoba,” tegasnya. (Marhite Rajagukguk)

—————————————

BACA JUGA  3 Bulan, Polda Sumbar Bongkar 37 Kasus Narkoba, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru