Satlantas Polrestabes Medan Gelar Operasi Zebra 2025, Berikut Jenis Pelanggaran yang Disasar

- Editorial Team

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

‎Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita mengatakan Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2025 serentak di seluruh Indonesia mulai 17-30 November 2025. Operasi ini tidak hanya fokus pada penindakan tetapi juga edukasi.

‎I Made menjelaskan Operasi Zebra 2025 diarahkan melalui tiga sasaran utama, mempersiapkan Operasi Lilin, bedasarkan hasil analisis Kamseltibcarntas tiga bulan terakhir, dan menanggapi fenomena yang berkembang di masyarakat, termasuk penertiban balap liar yang kini menjadi perhatian khusus.

‎“Kita tidak menghitung dari jumlah kejadian saja, tetapi melihat perbandingan jumlah penduduk dan kendaraan,” kata Kasat Lantas, Kamis (13/11/2025).

‎Intruksi ini sudah diarahkan oleh Kabagops Korlantas Polri Kombes Aries Syahbudin, dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tugas Bidang Registrasi dan Rekernis Tugas Gakkum T.A.2025 yang digelar di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Jawa Barat.

‎Adapun dalam rapat tersebut, Kabagops Polri telah menyoroti keberhasilan Operasi Patuh yang digelar sebelumnya. Menurut Kabagops Polri, penindakan kendaraan overload dan overdimension memberikan dampak besar hingga menjadi pembahasan di tingkat kementerian.

‎Selain penertiban balap liar, Operasi Zebra 2025 juga menekankan pendataan kegiatan melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS) Koralantas Polri.

‎“Kita akan datakan semua kendaraan yang terjaring penertiban agar data ini bisa diintegrasikan ke Samsat saat perpanjangan kendaraan,” ujar Kasat lantas.

‎Untuk itu, ia berpesan agar masyarakat Kota Medan nantinya untuk tetap mematuhi aturan-aturan berlalu lintas yang ada, lengkapi surat-surat berkendaraan, tetap tertib berlalu-lintas (H. Pakpahan)

BACA JUGA  Kapolrestabes Medan Hadiri Vaksinasi Massal Lanjutan Polsek Rayon 3

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:18 WIB

Wujudkan Ketertiban Berkendara, ‎Polda Sumsel Gelar Latihan Pra Operasi Patuh Musi 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!