Terekam CCTV 2 Pria Ditangkap Tekab Konsumsi Sabu

- Editorial Team

Rabu, 7 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Usai ditangkap personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang karena tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, AS (36) dan K (35) warga Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara, Selasa (6/10/2020).

Informasi diperoleh, pada Senin (5/10/2020) sekira pukul 20.00 Wib personil unit Reskrim mendapat kabar dari masyarakat jika ada aktifitas dua pria yang terekam CCTV disalah satu rumah di Jalan Amaliyah Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang yang persis diteras belakang sedang mengkonsumsi diduga sabu.

BACA JUGA  DPO Sejak 2015, Man Batak Berhasil Ditangkap Polda Sumut

Berdasarkan informasi itu, personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang langsung melakukan penyelidikan. Saat di lokasi yang disebutkan personil Tekab Unit Reskrim Polsek Galang yakni Bripka M Syahputra bersama Bripka M Sihombing langsung mengeledah AS dan K.

Dari lokasi itu petugas menemukan 1 set alat hisap sabu, dan masih terdapat bercak yang diduga narkotika jenis shabu. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kedua pria dan barangbukti yang ditemukan petugas langsung diangkut ke komando untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Deli Serdang.

BACA JUGA  Polsek Gunung Kijang Ungkap Pencurian Kabel PLN

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH melalui Kasubbag Humas Iptu Anshori mengatakan bahwa kedua pria berinisial AS dan K juga barang buktinya, benar sudah di komando.

“Saat ini keduanya dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang guna pemeriksaan selanjutnya,” terangnya. (Yan)

BACA JUGA  Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Padat Penduduk, 7 Pria Ditangkap 2 Barak Dibakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB