Polsek Medan Kota Gerebek Sarang Narkoba di Kawasan Padat Penduduk, 7 Pria Ditangkap 2 Barak Dibakar

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Kota menggerebek sarang narkoba di kawasan padat penduduk Jalan Brigjen Katamso Gang Nasional Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Kamis sore (30/4/2026).

Suasana yang biasanya riuh mendadak berubah tegang saat aparat kepolisian datang. Warga yang berada di sekitar lokasi hanya bisa menyaksikan dari kejauhan, sementara puluhan pria di dalam gang sempit berlarian menyelamatkan diri.

Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, didampingi Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan. Begitu petugas tiba, kepanikan langsung pecah. Para pria yang diduga terlibat narkoba kocar-kacir, menyusuri gang sempit hingga ke pinggiran sungai. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan.

Di tengah hiruk-pikuk itu, tujuh pria akhirnya berhasil ditangkap. Wajah-wajah tegang terlihat saat mereka digiring petugas. Bersama mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

BACA JUGA  Ekstasi Senilai Rp15 M Disita Polres Metro Jakut dari Sindikat Narkotika Internasional

Barang bukti yang ditemukan tidak sedikit. Polisi mengamankan sabu dalam paket kecil seberat 0,9 gram, alat isap sabu atau bong, delapan buah mancis, dua puluh plastik klip bening, serta tiga lembar uang pecahan lima puluh ribu rupiah. Semua barang itu ditemukan di lokasi yang diduga kuat menjadi tempat konsumsi sekaligus transaksi.

Gerebek Sarang Narkoba ini juga mengungkap keberadaan dua barak yang selama ini digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu. Gubuk-gubuk sederhana itu berdiri di pinggiran sungai, tersembunyi namun aktif. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas memutuskan membakar kedua barak tersebut di lokasi.

AKP Feriawan, menjelaskan langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, lokasi tersebut sudah lama diduga menjadi sarang aktivitas ilegal.

BACA JUGA  Sita 30 Kg Sabu, Polisi Tembak Mati Pengedar Jaringan Indonesia-Malaysia

“Gubuk-gubuk itu kita duga sebagai tempat mengonsumsi dan transaksi. Setelah kita lakukan penggeledahan, selanjutnya kita bakar,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara masif di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas narkoba di lingkungan sekitar.

Tujuh pria yang diamankan masing-masing berinisial FYN (31), AMY (25), AS (39), JP (41), AH (34), HC (44), dan KM (47). Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kota Medan, termasuk Medan Maimun, Medan Sunggal, Medan Kota, hingga Medan Amplas.

Kini, ketujuhnya beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, bekas barak yang hangus terbakar menjadi simbol perlawanan aparat terhadap peredaran narkoba di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Sejak 11 Mei Hingga Awal Juni Polres Bone Tangkap 19 Tersangka Narkoba

Di lokasi yang sama, suasana kembali hening setelah penggerebekan usai. Namun, jejak peristiwa sore itu masih terasa -meninggalkan pesan kuat perang melawan narkoba terus berlangsung, bahkan hingga ke gang-gang sempit di sudut kota. (H.Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB