Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

- Editorial Team

Sabtu, 18 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Senapelan Pekanbaru menangkap dua pria yang merupakan ayah dan anak karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya, MHM (19) dan AH (46), yang merupakan warga Jalan Perdagangan Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru,Riau.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban Arsad (32) warga Jalan Kota Baru Kelurahan Kampung Bandar Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru.

Korban melaporkan pada hari Jumat (10/7/2026) sekira pukul 12.00 WIB, saat berada di toko spareparts motor Jalan Kota Baru Kelurahan Kampung Bandar, ia didatangi Ayu Lestari bersama suaminya MHM. Ayu menuduh korban pergi ke hotel bersama ibu kandungnya.

Korban langsung menyangkal tuduhan tersebut secara baik-baik. Mendengar sanggahan korban, HMH langsung menghampiri dan memukul kepala korban .

Korban juga sempat melakukan upaya pembelaan diri dengan memiting leher MHM namun ia terus memukuli korban hingga dilerai oleh saksi.

BACA JUGA  Kapolda Riau Ajak Pers Bersinergi Hijaukan Lingkungan

Pasca dilerai, MhHM kembali menyerang kepala kiri pelapor, yang kemudian dibalas korban pada bagian bibir demi pertahanan diri. Lalu MHM mengambil sebilah kayu broti dan memukulkannya ke arah kepala pelapor, namun berhasil ditangkis hingga mengakibatkan luka bengkak dan berdarah.

Keributan tersebut kemudian dilerai kembali oleh warga sekitar. Tidak lama berselang, MHM kembali datang sambil membawa sebilah parang tajam. Korban kemudian mundur untuk mengamankan diri, sementara senjata tajam tersebut berhasil direbut dan diamankan saksi.

Korban lalu masuk ke dalam toko untuk menenangkan diri, namun MHM mengejar dengan membawa sebatang kayu bersama orang tuanya, AH. Di dalam toko, AH justru memegangi kedua tangan korban dan membiarkan MHM menusukkan kayu broti tersebut secara berulang kali ke arah dada korban.

BACA JUGA  Kapolda Riau Pimpin Sertijab Kabid Humas dan beberapa Kapolres

Akibat penganiayaan secara bersama sama tersebut, korban mengalami luka bengkak dan berdarah pada bagian lengan kiri serta nyeri pada dada. Ia lalu mendatangi Polsek Senapelan membuat Laporan Polisi serta mengajukan Visum Et Repertum.

Menerima laporan itu, Team Opsnal Polsek Senapelan bergerak cepat usai mendapat informasi keberadaan para pelaku.

Pada Kamis (16/7/2026) sekira pukul 19.00 Wib, keduanya diketahui sedang berada di rumahnya di Jalan Kota Baru Kelurahan Kampung Baru.

Kapolsek Senapelan Kompol Dwi Krismiyati memerintahkan Kanit Reskrim AKP Dodi Vivino melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap keduanya saat hendak keluar dari rumah.

BACA JUGA  Polda Riau Ungkap Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Pekanbaru

Kepada polisi keduanya mengaku telah menganiaya korban secara bersama-sama. Selanjutnya keduanya dibawa beserta barang bukti ke Polsek Senapelan untuk diproses lebih lanjut.

Dari hasil tes urine, didapat keduanya positif mengandung narkotika. Sementara motif melakukan penganiayaan disebut karena emosi. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB