Medan, TRIBRATA TV
Kabar ditangkapnya Firman Pasaribu atau lebih dikenal Man Batak oleh polisi di salah satu hotel di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Sabtu (9/1/2021) lalu membuat heboh warga Labuhanbatu raya. Pasalnya, informasi penangkapan ini minim dan hanya tersebar dikalangan terbatas.
Bagi warga Labuhanbatu raya, nama Man Batak cukup dikenal. Dari mulut ke mulut, Man Batak diketahui mengelola bisnis narkotika namun sangat sulit dijerat.
Ia bahkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian sejak tahun 2015, tapi seakan sulit menangkapnya.
Hingga Sabtu siang pekan lalu, seorang perwira Polisi menghubungi seorang wartawan yang ingin memastikan bagaimana wajah Man Batak. Ia juga ingin tahu tempat dan lokasi dimana biasa Man Batak beraktifitas sehari-hari.
Tak lama kemudian sebuah kabar yang tersebar dari media sosial memunculkan foto Man Batak dan seorang wanita dengan keterangan sudah ditangkap polisi di Labusel.
Selain itu polisi juga berhasil menyita 5 kilogram sabu.
Kontan informasi ini mengejutkan warga Labuhanbatu raya. Rumah Man Batak di Jalan Padang Matinggi Rantauprapat terlihat biasa saja saat disatroni sejumlah wartawan.
Untuk memastikan penangkapan itu, pejabat kepolisian Labuhanbatu belum mengeluarkan keterangan resmi. Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Kasat Narkoba AKP Martualesi, ketika di konfirmasikan, Selasa (12/1/2020) via Watshap tidak memberikan keterangan apapun terkait penangkapan ini.
Kepada sebuah media, Kapolres hanya membenarkan penangkapan itu, namun yang menangkap Man Batak petugas dari Polda Sumut.
Siapa sebenarnya Man Batak?Informasi yang diperolah di lapangan, Man Batak dikenal masyarakat Padang Matinggi, Rantauprapat sukses menggeluti usaha narkoba sejak pulang dari negeri jiran, Malaysia lebih kurang 15 tahun yang lalu.
Siapa saja orang yang usil atas bisnisnya, ia tak segan untuk mengintimidasi bahkan pinjam tangan orang lain untuk menghalau orang yang tak disukainya.
Sudah hampir puluhan kali bandar-bandar kecil yang ada kaitan dengan dirinya ditangkap, namun Man Batak dikenal licin dan seperti tak bisa tersentuh.
Berikut rekam jejak catatan kriminal yang disinyalir kuat berhubungan dengan Man Batak yaitu
12 Mei 2015, Mus anggota “MB” ditangkap. Juni 2015 di Jalan Bersama Padang Matinggi rumah MB dikepung aparat. 2 Juli 2015 MB berpapasan dengan wartawan namun tanpa sebab langsung mengancam wartawan.
Selasa 14 Juli 2015 pukul 1:30 dini hari bulan Ramadhan ke 28 mobil milik wartawan hancur saat parkir diteras Balai Wartawan.
24 Agustus 2015 MB ditetapkan sebagai DPO Daftar Pencarian Orang terkait kasus Mus yang ditangkap 12 Mei 2015 agar berkasnya P21.
1 Maret 2018 sekitar pukul 12:30 siang di Aek Nabara Bilah Hulu kembali tanpa sengaja ketemu, MB mendatangi dan mengancam wartawan.
Rabu 22 Mei 2019, Minda Munthe pria muda diduga kurir MB bahkan disekitar kawasan rumahnya tewas ditembak Polisi saat bertransaksi narkoba.
Dengan keberhasilan polisi menangkap Man Batak, tentu saja diapresiasi masyarakat Labuhanbatu raya. (Tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









