Terkait Plank Sayembara Penangkapan Maling, Ini Kata Polisi

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Terkait papan informasi yang berisikan pengumuman sayembara penangkapan maling berhadiah uang di lingkungan perumahan Mendalo Residence yang viral, Kapolsek Jaluko, AKP Irwan melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi menuturkan, papan informasi sayembara tersebut bukan dipasang masyarakat, melainkan oleh pihak pengembang.

“Plang (papan informasi, red) itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung pihak pemilik perumahan atau developer,” ujarnya kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk prajurit TNI.

“Ada yang belum siap dibangun, belum ditempati, hilang atap, hilang seng,” tuturnya.

BACA JUGA  Renovasi Madrasah Darul Ulum Desa Bedeng Rejo Dipercantik Satgas TMMD ke 122 Kodim 0420 Sarko

AKP Amradi menerangkan, kedepan pihaknya akan melakukan patroli rutin di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor.

“Sejauh ini belum ada laporan masyarakat ke kita, sehubungan dengan adanya pencurian di perumahan ini. Kita belum menerima laporan,” ujarnya.

Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak membuat pelaku pencurian lebih mudah dan leluasa melakukan pencarian, khususnya pencurian atap seng dan rangka baja di perumahan Mendalo Residence.

“Satpam pun belum ada, pos satpam tidak ada. Tadi saya sudah konfirmasi dengan pihak perumahan, mereka akan menyiapkan satpam untuk membantu tugas kepolisian. Kita juga tetap melakukan patroli,” ujarnya.

BACA JUGA  Seorang Bocah Hilang Terbawa Arus Saat Berenang di Sungai Batang Merangin

Saat ini pihak perumahan telah mencopot papan informasi sayambara menangkap maling berhadiah uang tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana pencurian di perumahan Mendalo Residence.

“Dengan membaca adanya sayembara satu juta rupiah itu, ditakutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku, sehingga bisa menyebabkan suatu tindakan pidana yang baru, akan membahayakan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pihak perumahan Mendalo Residence sebelumnya memasang papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya di siang hari, akan mendapatkan duit sebesar Rp750 ribu. Jika menangkap maling di malam hari, bakal mengantongi uang Rp1 juta. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Kapolres Tanjab Timur Pimpin Penyambutan 23 Bintara Remaja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!