Terkait Plank Sayembara Penangkapan Maling, Ini Kata Polisi

- Editorial Team

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muaro Jambi, TRIBRATA TV

Terkait papan informasi yang berisikan pengumuman sayembara penangkapan maling berhadiah uang di lingkungan perumahan Mendalo Residence yang viral, Kapolsek Jaluko, AKP Irwan melalui Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Amradi menuturkan, papan informasi sayembara tersebut bukan dipasang masyarakat, melainkan oleh pihak pengembang.

“Plang (papan informasi, red) itu bukan milik masyarakat, tetapi dipasang langsung pihak pemilik perumahan atau developer,” ujarnya kepada wartawan, Senin (07/02/2022).

Diketahui, selain untuk masyarakat umum, di perumahan Mendalo Residence ini sebagian besar bangunan rumah dikhususkan untuk prajurit TNI.

“Ada yang belum siap dibangun, belum ditempati, hilang atap, hilang seng,” tuturnya.

BACA JUGA  Masih Bandel Beraktifitas PETİ, Kasat Reskrim Polres Merangin Sisir Lokasi Tambang Ilegal

AKP Amradi menerangkan, kedepan pihaknya akan melakukan patroli rutin di lokasi Perumahan Mendalo Residence menggunakan sepeda motor.

“Sejauh ini belum ada laporan masyarakat ke kita, sehubungan dengan adanya pencurian di perumahan ini. Kita belum menerima laporan,” ujarnya.

Kondisi perumahan yang tidak memiliki pagar dan semak membuat pelaku pencurian lebih mudah dan leluasa melakukan pencarian, khususnya pencurian atap seng dan rangka baja di perumahan Mendalo Residence.

“Satpam pun belum ada, pos satpam tidak ada. Tadi saya sudah konfirmasi dengan pihak perumahan, mereka akan menyiapkan satpam untuk membantu tugas kepolisian. Kita juga tetap melakukan patroli,” ujarnya.

BACA JUGA  Dilantik Bupati, Fery Permata, Sah Jabat Kepala Desa Sungai Ruan 2 Hilir

Saat ini pihak perumahan telah mencopot papan informasi sayambara menangkap maling berhadiah uang tersebut. Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk membuat laporan polisi jika terjadi tindak pidana pencurian di perumahan Mendalo Residence.

“Dengan membaca adanya sayembara satu juta rupiah itu, ditakutkan masyarakat bisa melakukan tindakan kekerasan terhadap pelaku, sehingga bisa menyebabkan suatu tindakan pidana yang baru, akan membahayakan,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, pihak perumahan Mendalo Residence sebelumnya memasang papan informasi sayembara menangkap maling berhadiah uang. Bagi masyarakat yang berhasil menangkap pencuri beserta barang buktinya di siang hari, akan mendapatkan duit sebesar Rp750 ribu. Jika menangkap maling di malam hari, bakal mengantongi uang Rp1 juta. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Maling NMax Diringkus Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru